Sembilan Desa di Jombang Terapkan Layanan Aplikasi Sabdopalon

Jombang, Jurnal Jatim – Sembilan Desa di Kabupaten Jombang, telah menerapkan Sabdopalon atau sistem administrasi, , data deso dan pelayanan online kepada masyarakat.

E-office aplikasi Sabdopalon sendiri telah diluncurkan Bupati Jombang Mundjidah Wahab di pendopo kabupaten setempat pada Jumat (28/1/2022).

Kesembilan Desa tersebut, yakni Desa Candimulyo, Kepatihan dan Pulo Lor Kecamatan Jombang; Desa Pulosari Kecamatan Bareng; Desa Kedawong Kecamatan Diwek; Desa Kebonagung Kecamatan Ploso; Desa Kedunglosari Kecamatan Tembelang; Desa Pacarpeluk Kecamatan Megaluh serta Desa Mojotrisno Kecamatan Mojoagung.

Kepala Kabupaten Jombang, Sholahuddin mengatakan Sabdopalon merupakan sistem integrasi data yang berbasis data kependudukan bersumber dari dinas kependudukan dan catatan sipil setempat dan pengelolaan keuangan desa (Siskeudes).

“Data itu digunakan untuk pelayanan permohonan surat keterangan desa bagi masyarakat,” kata Sholahuddin, Minggu (30/1/2022).

Ia menyebut, terdapat 23 jenis surat, antara lain pengantar SKCK; pengantar laporan kehilangan; keterangan belum ; keterangan usaha; surat keterangan pindah; dan surat keterangan lainnya yang dibutuhkan masyarakat.

“Layanan ini bisa diakses online 24 jam secara mandiri oleh masyarakat dan dimanapun, hal ini diharapkan dapat mencerminkan pelayanan pemerintahan desa yang efektif dan efisien,” ujarnya.

Lebih lanjut Sholahuddin menjelaskan bahwa layanan itu mengintegrasikan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) Dinas Sosial Jombang dan data berdasarkan pendataan oleh PPKB – PPPA Jombang.

“Sehingga diharapkandapat menguatkan penanganan kesejahteraan sosial di Jombang baik pemerintah kabupaten maupun pemerintah desa,” ujarnya.

Terdapat beberapa menu dalam aplikasi tersebut. Dalam menu data keluarga, pemerintah kabupaten dan pemerintah desa dapat memantau keberadaan keluarga berisiko telah terdaftar atau belum dalam DTKS Jombang dan sebagai penerima BPNT, PKH dan PBI no.

“Data tersebut juga disampaikan dalam bentuk peta untuk mengetahui sebaran keluarga yang terdaftar dalam DTKS maupun data keluarga,” jelasnya.

Transparansi pengelolaan keuangan desa, sebuah menu yang menampilkan pengelolaan keuangan desa yang telah terintegrasi dengan sistem pengelolaan keuangan desa (Siskeudes).

Sehingga masyarakat dapat langsung melihat secara real time tentang total pendapatan, realisasi belanja per bidang dan pembiayaan.

“Dengan begitu menambah kepercayaan masyarakat kepada pemerintah desa dalam mengelola keuangan desa,” kata Sholahuddin menjelaskan.

Aplikasi itu juga memberikan ruang bagi desa untuk menampilkan profil dan potensi desa sesuai dengan karakter desa masing-masing. Aplikasi dapat langsung diakses ooeh masyarakat tanpa perlu melakukan login atau proses memasukkan username dan password.

“Namun terdapat beberapa menu yang mempunyai otorisasi khusus. Hal itu untuk menjaga kerahasiaan data kependudukan sebagaimana diatur dalam perundang-undangan tentang data penduduk,” katanya.

Bupati Jombang, Mundjidah Wahab mengatakan bahwa melalui smartphone android, masyarakat kini sudah bisa mendapat 23 layanan surat administrasi dan bisa dilakukan sendiri.

“Tinggal langsung masuk ke anjungan desa, setelah di cetak kemudian baru ditandatangani oleh . Ini  adalah suatu kebutuhan kita saat ini,” tutur Mundjidah setelah menyaksikan langsung untuk memanfaatkan akses layanan aplikasi tersebut.

Mundjidah berharap, dilaunchingnya e-office aplikasi Sabdopalon yang sudah dinantikan sejak dua tahun lalu itu akan semakin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat desa.

“Sehingga akan mendukung tercapainya visi bersama mewujudkan Jombang yang Berkarakter dan Berdaya Saing,” kata Bupati pertama di Jombang tersebut.

Bupati pun meminta untuk desa yang belum melaksanakan, untuk segera mendiskusikan bersama-sama terutama kendala penerapan aplikasi canggih itu.

Dapatkan update berita menarik lainnya hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di Google News.

 

Editor: Hafid