Jombang, Jurnal Jatim – Dalam sepekan terakhir, pemakaman jenazah pasien COVID-19 di Kabupaten Jombang meningkat. Kondisi itu seiring dengan lonjakan kasus COVID-19 di daerah setempat dalam beberapa hari terakhir, Senin (28/6/2021).
Salah satu petugas pemakaman jenazah COVID-9, dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jombang, M Zainuddin mengungkapkan sepekan terakhir pemakaman jenazah COVID-19 meningkat drastis.
“Sebelumnya menurun, terkadang sehari (pemakaman) 1 jenazah dan terkadang tidak ada. Tapi dalam sepekan terakhir ini sehari pemakaman minimal 10 jenazah COVID-19,” ungkapnya.
Bahkan, lanjut Zainuddin, pada Minggu (27/6/2021), kemarin, dalam sehari petugas memakamkan 25 orang yang meninggal dunia akibat terinfeksi virus corona. Pemakaman jenazah dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat untuk mencegah penularan COVID-19.
“Kemarin kita sehari memakamkan sampai 25 jenazah COVID-19 mulai dari dalam kota sampai kiriman dari luar daerah. Ya, semua pemakaman jenazah menggunakan prokes,” ujarnya.
Dalam menjalankan tugasnya, BPBD Kabupaten Jombang menerapkan sistem tiga shif. Tiap-tiap shif berjumlah tujuh orang personel. Jadi, kata Zainudin, jika ada pemakaman jenazah COVID-19, satu orang ditinggal di kantor untuk mengurus data orang yang meninggal.
“Enam orang lainnya berangkat untuk melakukan pemakaman,” kata koordinator pemadam kebakaran Ploso, Jombang.
Bertugas memakamkan jenazah COVID-19, diakui Zainuddin bukan tanpa risiko atau kendala. Selain terkendala cuaca lokasi pemakaman juga jadi kendala.
Tak hanya itu, kurangnya pengetahuan masyarakat tentang pemakaman jenazah COVID-19 menjadi kendala tersendiri bagi petugas saat berada di lapangan.
Maka, tak jarang petugas menjadi sasaran masyarakat yang menyebutnya telah mengcovidkan jenazah tersebut. Padahal dia menyebut hanya bertugas membantu memakamkan.
“Pada faktanya di lapangan kita sering di kambing hitamkan. Kita dikira yang mengcovidkan dan lain-lain gitu,” sebutnya.
“Pernah sampai mobil ambulans kita sampai mau dibalik karena dikira kita yang telah mengcovidkan, padahal kita tugasnya hanya membantu pemakaman saja,” sambungnya.
Untuk menghindari sasaran masyarakat dengan tuduhan macam-macam, jenazah yang dimakamkan harus ada surat keterangan atau sertifikat dari dokter maupun rumah sakit yang menyatakan jenazah itu positif COVID-19.
“Pokoknya kalau orang yang meninggal itu ada sertifikatnya (COVID-19). Kalau tidak ada sertifikatnya, kita tidak akan memakamkan soalnya takutnya ada pemikiran masyarakat meninggal di COVID-COVID kan,” katanya.
Editor: Hafid