Jombang, Jawa Timur – Dinas Perkim atau Perumahan dan Permukiman Kabupaten Jombang, Jawa Timur, melaksanakan pelatihan peningkatan kapasitas masyarakat (PKM) kepada aparat desa penerima program Kota Tanpa Kumuh atau Kotaku reguler dan unit pengelola (UP) pelaksana program.
Kegiatan dilaksanakan di desa Katemas, Kecamatan Kudu dan Desa Sidokerto, Kecamatan Mojowarno, dibuka Kepala Bidang Pengembangan Kawasan Permukiman, Dinas Perkim, Jombang, Syaiful Anwar, Kamis (10/6/2021).
“Pelaksanaan selama 2 hari, yakni mulai hari ini 10 Juni sampai dengan besok 11 Juni 2021,” kata Syaiful usai membuka acara tersebut.
Selama kegiatan berlangsung, protokol kesehatan diterapkan secara ketat guna mencegah penyebaran COVID-19. Yakni memakai masker, duduknya berjarak, mencuci tangan, dan tidak berkerumun.
Syaiful mengatakan, melalui pelatihan PKM itu, diharapkan pelaksana program Kotaku baik aparat desa maupun unit pengelola dapat melaksanakan kegiatan sesuai dengan regulasi yang ada.
“Dengan begitu program Kotaku dapat berjalan dengan lancar tanpa kendala dan penyimpangan,” kata Syaiful Anwar.
Kepala Dinas Perkim, Heru Widjajanto, menerangkan program Kotaku merupakan program berkelanjutan untuk menyelesaikan penanganan kawasan kumuh oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia.
Pada tahun 2021, Kabupaten Jombang mendapat bantuan pemerintah untuk masyarakat (BPM) program Kotaku sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR nomor 177 /KPTS/M/2021 tanggal 19 Februari 2021.
Heru menjelaskan, program Kotaku tahun 2020 yang dilanjutkan pada tahun 2021 berbeda dengan tahun 2019 silam. Program Kotaku kini langsung di bawah kendali balai prasarana permukiman wilayah Jawa Timur melalui satuan kerja pelaksanaan prasarana permukiman wilayah 1 Provinsi Jawa Timur dengan pelaksana PPK pengembangan kawasan permukiman.
“Meski demikian, Kabupaten Jombang tetap berkomitmen terhadap kelancaran dan kesuksesan program itu dengan cara memberikan fasilitasi program Kotaku melalui dinas Perkim Jombang,” ujarnya.
Sejauh ini, kata Heru, program Kotaku di Jombang telah berjalan dengan lancar. Penentuan jenis infrastruktur pun telah ditentukan oleh masing-masing desa penerima BPM melalui musyawarah warga sebagaimana Juknis pelaksanaan program tersebut.
Heru melanjutkan, pada tahun 2021 ini, terdapat dua macam jenis bantuan pemerintah untuk masyarakat (BPM), yakni BPM Reguler dan BPM padat karya tunai atau cash for work (CFW).
“BPM Reguler digunakan untuk jenis pekerjaan pembangunan, sedangkan CFW digunakan untuk pemeliharaan atau rehabilitasi di lokasi yang pernah mendapatkan BPM Reguler,” ujarnya.
Editor: Azriel