Surabaya, Jurnal Jatim – Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2020.
Predikat opini WTP diserahkan anggota V BPK RI Prof. Dr. Bahrullah Akbar kepada Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dan Ketua DPRD Jatim saat Sidang Paripurna di Gedung DPRD Jatim di Jalan Indrapura Surabaya, pada Kamis (27/5/2021).
Turut hadir pada kesempatan tersebut Anggota DPD RI asal Jatim Ahmad Nawardi dan Evi Zainal Abidin, Auditor Utama Keuangan V BPK RI Dr. Akhsanul Khaq, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik, Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Jatim Heru Tjahjono, Kepala BPK RI Perwakilan Jatim Joko Agus Setyono, dan sejumlah kepala OPD Jatim.
“Alhamdulillah. Pemprov Jawa Timur kembali meraih penilaian wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) dari BPK RI, Kamis (27/5). Ini adalah kali ke-10, Jawa Timur memperoleh status WTP, yang mana artinya pemerintahan ini berjalan on the track,” tulis Khofifah di akun instagram @khofifah.ip
Atas predikat itu, dia menyampaikan terima kasih kepada seluruh ASN Pemprov Jawa Timur yang telah bekerja keras mengelola keuangan daerah yang tidak hanya efektif, tapi juga efisien, akuntable, dan transparan.
“InsyaAllah, kami akan kelola dengan baik dan digunakan sepenuhnya untuk kebijakan dan program yang pro rakyat,” kata gubernur perempuan pertama di Jawa Timur tersebut.
Editor: Azriel