Jombang, Jurnal Jatim – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jombang, Jawa Timur akan bertindak tegas melakukan penutupan hotel jika terbukti nekat menerima tamu bukan suami istri.
Hal itu disampaikan Kepala bidang Ketertiban Umum dan SDM, Satpol PP Jombang, Wahib usai tim gabungan mengamankan 11 pasangan mesum di Hotel Sweet, Jalan Panglima Sudirman, Denanyar, Kabupaten Jombang pada Rabu (31/3/2021) lalu.
Wahib mengatakan, pihaknya masih memberikan sanksi peringatan kepada pihak pengelola atau pemilik hotel tersebut. Namun, jika terbukti masih terus menerus menerima tamu yang bukan rumah tangga atau bukan keluarga, maka akan ditutup.
“Ya, nanti kalau memang kita peringatkan satu, dua tiga, kalau masih tetap, terbukti lagi menerima tamu yang bukan suami istri, ya bisa kita tutup,” tegas Wahib, Rabu malam (31/3/2021).
Seperti diketahui, petugas gabungan mengamankan 11 pasangan bukan suami istri di Hotel Sweet pada Rabu malam, 31 Maret 2021. Belasan pasangan mesum itu terjaring dalam operasi antisipasi teroris sekaligus menghadapi bulan suci ramadan 1441 H tahun 2021.
Awalnya, razia yang dipimpin perwira pengawas Polres Jombang, AKP Moch Mukid menyasar sejumlah hotel kelas melati di pusat kota Jombang. Di antaranya Hotel Netral Jalan RE Martadinata, dan Hotel Borobudur serta Hotel Sweet Jalan Panglima Sudirman.
Saat memeriksa hotel Netral dan Borobudur, tidak menemukan sesuatu yang mencurigakan. Namun ketika di sweet hotel, petugas mendapati sesuatu yang janggal karena karyawan hotel berbelit saat ditanya perihal tamu hotelnya.
“Saat kami menanyakan data tamu hotel, jawaban karyawan hotel agak berbelit. Dan ternyata, tamu yang menginap tidak menyerahkan identitas KTP ke resepsionis hotel,” kata Mukid saat itu.
Dari situlah kecurigaan muncul. Terlebih, dari 40 kamar hotel, hanya tiga kamar yang kosong dan sisanya terisi. Lantas, petugas menyebar memeriksa satu persatu kamar yang disewa tamu. Dan didapati belasan tamu sedang indehoi di dalam kamar.
“Ada tamu yang menginap sendirian dan ada yang bersama pasangannya. Setelah kita cek, pasangan itu bukan suami istri yang diduga berbuat asusila di dalam kamar hotel,” ujar Kasatresnarkoba tersebut.
Dalam razia gabungan tersebut, jumlah pasangan kumpul kebo yang diamankan dari hotel sweet sebanyak 11 pasangan dari berbagai daerah yang usianya rata-rata masih muda.
Mereka yang terjaring razia kemudian diangkut dan dibawa ke kantor Satpol PP, Desa Pulo Lor, untuk diproses lebih lanjut.
“Kita bersama TNI, Polri tetap melaksanakan operasi pekat mulai hari ini sampai nanti menjelang hari Raya Idul Fitri. Sanksi yang terjaring kalau memang mahasiswa atau pelajar meskipun sudah berkeluarga kita panggil dari keluarganya biar tau dan tidak melakukan lagi hal hal seperti itu, karena Jombang adalah kota santri,” kata Wahib.
Editor: Azriel