Tim Gabungan di Jombang Operasi Yustisi bagi 100 Masker ke Pelanggar

Jombang, – Tim gabungan di Jombang, Jawa Timur melaksanakan operasi membagikan 100 buah masker kepada warga yang melintas di Jalan Raya Ahmad Yani tepatnya depan atau pasar legi, Senin (1/3/2021).

Sebelum Yustisi peduli kemanuasiaan itu digelar, dilaksanakan apel gabungan di lokasi tersebut. Apel dipimpin pengawas AKP Mochamad Mukid. Setelah apel, dilakukan pembagian masker.

Masker diberikan kepada warga yang kedapatan tidak memakai masker saat aktivitas di luar dengan tujuan supaya terhindar dari penularan atau .

“Warga yang kedapatan tidak memakai masker langsung kita beri secara gratis. Jumlah masker yang dibagikan ada 100 buah,” kata pria yang menjabat sebagai Kasatresnarba Jombang tersebut.

Mukid menjelaskan, sebelum diberi masker, petugas menegur warga yang melanggar protokol kesehatan. Teguran bentuk kepedulian saling mengingatkan agar terhindar dari wabah COVID-19.

“Dengan teguran, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk disiplin menjalankan Prokes di masa ini,” jelasnya.

Mukid kembali mengingatkan, pandemi virus corona belum berlalu. Begitupun angka kasus COVID-19 masih bertambah. Dengan disiplin menjalankan Protokol kesehatan, maka laju penyebaran COVID-19 bisa diminimalisir.

“Kami terus mengingatkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah. Ini semua demi kesehatan dan keselamatan bersama,” tuturnya.

Lebih lanjut Mukid mengatakan bahwa, kegiatan gabungan dilakukan mendasar Inpres nomor 6 tahun 2020 dan Perda Provinsi Jatim nomor 6 Tahun 2020 serta Peraturan Jombang nomor 57 Tahun 2020.

“Giat gabungan ini melibatkan Polri, , Satpol PP serta Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang. Giat berjalan lancar dan kondusif hingga selesai,” tutupnya.

 

 

Editor: Azriel