PPKM Mikro Diperpanjang, 156 RT di Jombang Berubah Zona Kuning

, Jurnal Jatim– Bupati Jombang, Wahab mengungkapkan sebanyak 156 RT di daerahnya berubah menjadi zona kuning setelah RT itu menerapkan PPKM atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat skala mikro.

Mundjidah mengungkapkan itu setelah usai mengikuti conferensi evaluasi tahap satu di ruang JCC gedung kantor Jombang, Selasa siang (23/2/2021).

Pada evaluasinya, Mundjidah menyebut bahwa penerapan PPKM Mikro mampu menekan angka kasus COVID-19 baik pada kesembuhan maupun akibat infeksi COVID-19.

“Dari semua yang melaksanakan PPKM, kondisinya menurun. Yang aktif kesembuhannya meningkat dan yang meninggal juga menurun,” katanya.

Atas dasar itu, Mendagri mengeluarkan intruksi No 4 tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM Mikro dari tanggal 23 Februari sampai tanggal 8 Maret 2021.

“Jadi kemudian diperpanjang lagi,” lanjut Bupati perempuan pertama di Jombang ini kepada sejumlah wartawan di depan kantor Pemkab setempat.

Mundjidah menjelaskan jika per hari ini, semua daerah di Jawa Timur termasuk sudah masuk zona orange, dan tidak lagi ada yang masuk zona merah.

Termasuk 187 RT yang semula belum menerapkan PPKM mikro, kini sudah ada sebanyak 156 RT menjadi kuning (Zona Kuning). Dari situ ada penurunan 31 kasus COVID-19.

“Jadi penilaian dari RT, di Jombang yang zona orange sama merah tidak ada, kosong. Kita yang ada zona kuning dan harus menjadi hujau,” katanya.

Kendati begitu, Mundjidah melanjutkan, tetap harus terus berupaya menurunkan kasus COVID-19, baik angka kematian maupun positif dengan meningkatkan kesembuhan.

Sebab, Jombang masih belum signifikan, terutama jumlah kematian juga masih tinggi. Untuk itu, ia berharap posko yang ada di untuk diefektifkan kerjanya guna mencegah penyebaran COVID-19.

“Posko-posko di tingkat desa diaktifkan kembali di masing-masing RT. (Di Posko) ada penanganan, lalu ada pembinaan, jadi ini tugas posko,” imbaunya.

“Biaya posko sudah jelas, dibebankan kepada desa. Kalau kelurahan dari APBD. Jadi sudah tidak ada alasan tidak melaksanakan kegiatan posko PPKM Mikro,” lanjut Mundjidah mengakhiri.

 

 

Editor: Hafid