Dua Pegawai Meninggal Karena COVID-19, Satpol PP Jombang Lockdown

Jombang, – Kepala satuan polisi pamong praja (Satpol PP) , Agus Susilo Sugioto menyampaikan menutup sementara atau me kantor setelah ada dua orang yang terpapar COVID-19.

Informasi yang diperoleh, dua pegawai meninggal karena COVID-19 yaitu Surip Hadi Suwiryo meninggal hari ini, Jumat (29/1/2021) di dan Lukman Wiguna meninggal pada hari Kamis (28/1/2021) disertai penyakit penyerta komplikasi.

“Ya, keduanya meninggal positif COVID-19. Kantor kami tutup sementara,” kata Agus dihubungi .com melalui telepon, Jumat (29/1/2021).

Penutupan kantor dilakukan selama 3 hari mulai Sabtu 30 Januari hingga Senin 1 Februai mendatang sebagai antisipasi adanya penularan virus corona atau COVID-19 di lingkungan kantor tersebut.

“Penutupan mulai besok sampai Senin. Kemudian pada hari Selasa normal kembali,” ujarnya.

Selain melockdown kantor di jalan Kusuma Bangsa, Desa tersebut, kegiatan di luar kantor juga dihentikan sementara. Di antaranya kegiatan rutin operasi yustisi penertiban .

“Saya sudah izin ke Pak Sekda, aktivitas (yustisi) juga dihentikan sementara selama tiga hari kedepan,” ujarnya.

Lebih lanjut Agus mengatakan, selama kantor dilockdown, dilakukan screening dan penyemprotan di dalam kantor itu. Tujuannya, virus yang menempel di ruangan segera .

Upaya yang dilakukan Satpol PP untuk mencegah penularan juga melakukan swab terhadap pegawai yang kontak erat dengan pasien yang meninggal akibat COVID-19.

“Ada 8 orang yang kontak erat dan telah dilakukan swab dengan hasil negatif COVID-19,” jelasnya.

Agus memastikan, saat ini tidak ada pegawainya yang terpapar virus corona. Kendati begitu, tetap harus mewaspadai pandemi virus asal Wuhan, Cina tersebut.

Kewaspadaan itu dengan menerapkan protokol kesehatan. Yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan menghindari kerumunan orang.

“Kami imbau masyarakat untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan untuk memutus matarantai penyebaran COVID-19,” tutupnya.

 

 

Editor: Azriel