Razia Yustisi Dua Lokasi di Jombang, 58 Orang Tak Pakai Masker Disanksi

Jombang, Jurnal Jatim – Tim gabungan Jombang, TNI dan setempat terus menggencarkan operasi masker dalam rangka penegakkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19.

Pantauan Jurnaljatim.com pada Rabu (23/12/2020), ada dua lokasi operasi tersebut. Yakni di bundaran ringin contong, Jalan dan di simpang empat , Jalan Presiden .

Petugas gabungan menghentikan motor maupun mobil yang kedapatan tidak memakai masker. Mereka diberi sanksi atau hukuman sesuai dengan tingkat keselahannya.

Perwira pengawas Polres Jombang, AKP Mochamad Mukid dalam laporannya menyebutkan, masker di bundaran ringin contong pukul 09.00 WIB telah menindak 33 orang pelanggar.

Rinciannya, sanksi sosial 8 orang, sanksi sita 5 orang dan sanksi teguran lisan jumlahnya sebanyak 20 orang.

Sementara razia di perempatan Stadion Merdeka pukul 11.30 WIB, menjaring 25 orang pelanggar protokol kesesehatan. Rinciannya sanksi sosial 4 orang, sanksi sita KTP 3 orang serta sanksi teguran lisan 18 orang.

“Jumlah pelanggar protokol kesehatan yang terjaring razia di dua tempat sebanyak 58 orang. Ini menjadi keprihatinan kita bersama, karena masih banyak yang didapati melanggar aturan,” kata Moch Mukid.

Padahal, kata Mukid, dengan disiplin menjalankan protokol kesehatan akan terhindar dari penularan COVID-19 baik diri sendiri maupun orang lain.

Kasatresnarkoba Polres Jombang menambahkan, operasi gabungan yustisi tersebut melibatkan 37 personel gabungan , TNI, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang.

Operasi itu dalam rangka implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 dan Perda Provinsi Jatim nomor 2 tahun 2020 dan Perbup nomor 57 tahun 2020..

“Kami bersama instansi terkait akan terus menggiatkan operasi protokol kesehatan guna memutus matarantai penyebaran COVID-19 di Kabupaten Jombang,” tegasnya.

Sebatas diketahui, jumlah terkonfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Jombang, per Rabu 23 Desember 2020 tercatat sebanyak 2.065 kasus. Rinciannya sembuh 1.744 orang; dirawat 96 orang dan meninggal dunia 225 orang.

“Mengingat kasus COVID-19 di Jombang masih tinggi, kami imbau warga disiplin menjalankan protokol kesehatan 3 M, yakni memakai masker, mencuci tangan serta menjaga jarak,” imbau Mukid.

 

Editor: Azriel