Pemkab Sidoarjo Tambah Anggaran Makan Anak Yatim

, Jurnal – Pemerintah Kabupaten () Sidoarjo, Jawa Timur menaikkan jatah uang makan yatim sejak Oktober 2020 lalu Dari semula Rp9 ribu menjadi Rp15 ribu per harinya.

Uang makan tersebut diberikan kepada 1.512 dari 62 panti yatim piatu yang tersebar di .

Pj. Sidoarjo, Hudiyono menyerahkan secara simbolis buku rekening tabungan bantuan itu kepada salah satu pengurus panti asuhan yatim piatu di pendopo Delta Wibawa, Kamis (10/12/2020).

Hudiyono mengucapkan terima kasih kepada pengelola panti yang telah membantu pemerintah dalam menangani . Ia berharap untuk tidak segan-segan berkomunikasi dengan Pemkab Sidoarjo.

Menurut dia, perhatian Pemkab Sidoarjo kepada anak yatim melalui berbagai program cukup lengkap. Semisal yang dapat diberikan kepada anak yatim.

“Saya minta pengelola panti untuk melakukan komunikasi yang efektif dengan pemerintah,” pintanya saat menerima 15 perwakilan panti yang menerima bantuan permakanan tersebut.

Kepala Sosial Tirto Adi yang hadir dalam kesempatan itu mengatakan sebelumnya Pemkab Sidoarjo mengalokasikan besaran uang makan anak yatim sebesar Rp9 ribu per hari.

Namun mulai triwulan IV, yakni mulai Oktober sampai Desember 2020 menjadi Rp15 ribu atau naik Rp6 ribu.

“Alhamdulilah setelah dilakukan pembahasan dengan TAPD, akhirnya mulai triwulan empat, Oktober, November, Desember itu dinaikkan dari Rp9 ribu menjadi Rp15 ribu,” ujarnya. (*/Kominfo)

 

 

Editor: Hafid