JOMBANG (Jurnaljatim.com) – Hasil evaluasi kinerja laporan penyelengaraan pemerintahan daerah 2019 dan atas laporan penyelengaraan pemerintahan daerah (LPPD) tahun 2018 Kabupaten Jombang diapresiasi oleh Kementerian Dalam Negeri RI.
Dari 38 kabupaten dan kota di Jawa Timur, Kabupaten Jombang berada di peringkat 5 dengan nilai 3.4617 dengan status kinerja sangat tinggi untuk hasil LPPD tahun 2018 yang merupakan EKPPD tahun 2019.
Piagam penghargaan LPPD diserahkan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kepada Bupati Jombang Mundjidah Wahab, di Gedung Grahadi Surabaya, Jawa Timur, pada Jumat (16/10/2020).
Prestasi itu menjadi kado bagi Pemkab Jombang jelang HUT ke-110 tahun 21 Oktober mendatang. Adapun skor yang diraih yakni sebesar 3.4617 sehingga Jombang berhak atas predikat sebagai Kabupaten dengan status kinerja sangat tinggi.
Penilaian dilakukan dengan menggunakan indikator kinerja kunci (IKK) untuk setiap pengukuran, baik dalam hal tataran pengambil kebijakan, pelaksana kebijakan serta pelaksanaan urusan pemerintahan yang nantinya menghasilkan peringkat kinerja daerah secara nasional.
“Alhamdulilah, apresiasi dan penghargaan ini menunjukkan kinerja Pemerintah Kabupaten Jombang bersama jajarannya selama ini telah berhasil memenuhi ekspektasi masyarakat dalam menyelenggarakan pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab,” kata Mundjidah.
“Penghargaan ini bukti apresiasi dari hasil kerja kolektif seluruh jajaran Pemkab, seluruh ASN serta dukungan seluruh elemen masyarakat yang berhasil mempertahankan kinerja terbaiknya dalam melayani masyarakat dengan semangat prima,” lanjutnya.
Mundjidah berharap kinerja yang baik tersebut terus dipertahankan dan bahkan terus ditingkatkan dalam rangka mewujudkan Jombang yang berkarakter dan berdaya saing.
“Perkuat sinergitas kita untuk melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih, kompeten, profesional, partisipatoris dan berorientasi pada pelayanan prima,” ujarnya.
“Saya ingin Jombang Kota Santri ini bisa menjadi role model penyelenggaraan pemerintahan yang cepat, transparan, akuntable, dan profesional dalam memberikan pelayanan kepada publik sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” sambung dia.
Sementara itu, kabupaten/kota di Jatim juga turut meraih di antaranya untuk tingkat kab/kota di Jatim, peringkat I diraih oleh Kabupaten Banyuwangi yang juga meraih predikat I tingkat nasional.
Sedangkan peringkat II diraih Kabupaten Sidoarjo, peringkat III diraih Kabupaten Pasuruan, Peringkat IV Kabupaten Trenggalek dan peringkat V – Kabupaten Jombang.
Editor: Hafid