SURABAYA (Jurnaljatim.com)- Komisi B DPRD Jatim terus menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Desa Wisata berbasis agrowisata. Kali ini komisi B DPRD Jatim mengunjungi Desa Wisata Sendang Made, Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang.
Kunjungan dilakukan Rabu (30/9/2020) sampai Kamis (1/10/2020) untuk mencari masukan raperda tersebut. Dalam kunjungan tersebut, para wakil rakyat tersebut ditemui Kepala Kecamatan Kudu dan lima Kepala Desa yang ada di kecamatan setempat.
Ketua Komisi B DPRD Jatim Aliyadi mengatakan kunjungan itu untuk monitoring dan mencari masukan terkait Raperda Desa Wisata berbasis Agrowisata di Jatim di tengah pandemi COVID-19. Menurutnya raperda itu merupakan inisiasi Komisi B DPRD Jatim.
“Kita sudah menyiapkan naskah akademiknya. Selain itu juga sudah kita sampaikan ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) untuk segera dibahas. Tergantung bagaimana hasil Badan Musyawarah (Banmus) nanti,” ujar Aliyadi melansir situs Kominfo Jatim, Kamis (1/10/2020).
Aliyadi mengatakan nantinya Raperda itu cakupannya luas, dari hasil keliling ke sejumlah desa wisata adalah terkait masalah keuangan. Ia menambahkan bisa jadi nantinya menjadi kewajiban pemerintah untuk memberikan anggaran kepada desa wisata.
“Ini tugas Pemprov Jatim yang harus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota,” jelasnya.
Selain itu, kendala yang dialami desa wisata adalah lahan yang kebanyakan milik Perhutani. Menurut dia perlu adanya sinergi dan fasilitasi dari Peraturan Daerah. “Sehingga tidak asal membangun seenaknya,” tuturnya.
Dalam Raperda itu juga mengatur tentang pendampingan pengelolaan desa wisata. Menurut dia harus ada pembinaan dari pemerintah.
“Karena tidak semua SDM masyarakat desa bisa melakukan pengelolaan,”katanya sambil menyebutkan ada 470 lebih desa wisata di Jatim.
Sementara itu Wakil Ketua Komisi B Mahdi mengatakan jika Perda Desa Wisata tersebut sudah disahkan maka pihaknya bisa memiliki andil dalam pembangunan desa wisata. Karena desa wisata merupakan tumpuan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.
“Adanya pandemi COVID-19 ini sangat berdampak pada masyarakat, namun desa wisata adalah sektor yang paling awal untuk bangkit,” pungkasnya.
Terkendala pendanaan
Kepala Desa Made, Winarsih mengatakan kendala utama untuk mengembangkan Desa Wisata Made adalah dana. Selain itu juga bimbingan pengelolaan karena kawasan Made berada pada perbatasan kawasan Perhutani.
“Sehingga kami bisa mengembangkan ikon Kecamatan Made ini,” ujarnya.
Sementara itu, kepala seksi pemberdayaan nasyarakat dan tata kelola destinasi dinas kebudayaan dan pariwisata Jatim, Diah mengatakan saat ini ada 60 proposal pengembangan Desa Wisata yang masuk untuk tahun 2021 dengan total anggaran sebesar Rp 9 miliar. Meski demikian, ia mengaku belum mengetahui apakah proposal tersebut disetujui semua atau tidak.
“Monggo untuk Desa Made atau lima desa potensi wisata di Kecamatan Kudu segera mengajukan proposal dilengkapi dengan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA). Agar bisa segera kami pelajari,” pungkasnya. (*/pca)
Editor: Hafid