JOMBANG (Jurnaljatim.com) – Dua kendaraan mobil rusak berat usai terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Tol KM 699.800 jalur A arah Jombang-Surabaya masuk Desa Kendalsari, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang.
Yakni truk boks isuzu nopol B 9533 dikemudian QV Mulyadi (37) warga asal Karawaci, Kabupaten Tangerang dan toyota rush nopol N 1362 CA disopiri Stefanus Dwi Putra (32) asal Jalan Batujajar II / 28 RT 01 RW 01, Desa Penanggungan Kecamatan Klojen, Kota Malang.
Kanitlaka Satlantas Polres Jombang, Iptu Sulaiman mengatakan, kejadian itu bermula Mulyadi mengemudikan truk boks dari barat Jombang menuju ke arah Surabaya. Setiba di lokasi ia menabrak belakang truk yang tidak diketahui nomor polisinya.
“Setelah menabrak, truk kemudian oleng dan menabrak guard raill dan berhenti melintang,” katanya.
Disaat itu, tengah melaju dari arah yang sama toyota rush yang dikemudikan Stefanus. Karena tidak sempat menghindar dan pengereman, hingga akhirnya menabrak truk boks yang melintang.
“Truk boks itu tertabrak toyota rush yang berjalan searah di belakangnya,” jelasnya.
Hantaman keras mengakibatkan kedua kendaraan roda empat itu rusak berat, terutama pada bagian depan mobil ringsek nyaris tak berbentuk. Beruntung, nyawa kedua kedua sopir selamat dalam laka beruntun tersebut.
“Pengemudi truk boks luka-luka dan dilarikan ke RS Basoeni Mojokerto. Untuk sopir rush luka ringan (lecet),” ucapnya.
Sulaiman menambahkan, pihaknya sudah melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi. Dugaan sementata, laka disebabkan karena pengemudi truk boks dalam kondisi lelah dan mengantuk saat mengemudi.
Editor: Hafid