JOMBANG (Jurnaljatim.com) – Di tengah situasi musibah secara Nasional pandemi virus corona atau COVID-19, cobaan hidup terus bergulir yang diberikan Allah SWT kepada seorang nenek bernama Antimah.
Perempuan berusia 87 tahun itu tinggal di sebuah rumah berukuran kecil dengan kehidupan yang sangat di bawah dari keadaan pada umumnya. Untuk makan sehari-hari, ia dapat dari belas kasih tetangga dekat dan orang yang ingin berbelas kasih.
Bertahun-tahun, Antimah menjalani hidup sebatangkara dan tidak mendapatkan perawatan dari anak maupun saudara yang lain. Ia hanya bisa pasrah pada Sang Pencipta atas perjalanan hidupnya di masa tua. Dia juga tak hiraukan kesehatannya yang mulai terganggu.
“Dari cerita beliau, selama ini hidup sendirian dan tidak ada yang merawat. Dia makan dari pemberian tetangga maupun orang lain,” tutur anggota DPRD Jombang Didit Trisupriyatno di sela mengunjungi Antimah.
Setelah ada penyampaian aspirasi dari warga sekitar, Didit segera turun ke bawah (Turba) untuk melihat langsung kondisi perempuan kelahiran tahun 1933 tersebut.
“Semakin hari keadaan makan dan kesehatan si nenek sangat memperihatinkan,” ujar Didit.
Nenek Antimah Dirujuk ke Panti
Wakil rakyat itupun terenyuh setelah tahu kondisinya. Mengingat UUD 1945 Pasal 34 Ayat 1 yang berbunyi fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh Negara, Didit kemudian melakukan komunikasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Jombang.
“Alhamdulilah setelah saya komunikasikan segera dilakukan assesment (penilaian sosial) melalui TKSK yang ada di wilayah Kecamatan Jombang,” ujarnya menerangkan kepada Jurnaljatim.com, Selasa pagi (25/8/2020).
Tim dari unit pelayanan teknis pelayanan sosial lanjut usia, Dinsos Propinsi Jawa Timur di Jombang juga melakukan penilaian sosial. Setelah beberapa hari menunggu proses, Antimah akhirnya dirujuk ke panti sosial Tresna Werdha, di Jalan Gus Dur, Kecamatan Jombang.
“Puji syukur yang saya panjatkan, mbah Antimah pada hari Senin (24/8/2020) kemarin sudah dirujuk ke Panti Werdha Dinsos Propinsi Jatim. Semoga mbah Antimah di sana dapat perhatian yang lebih baik lagi, diberi kesehatan dan umur panjang,” kata Legislator komisi D dari Fraksi PPP tersebut.
Didit berharap masyarakat ikut berperan aktiv membantu masyarakat yang sudah lanjut usia tidak punya sanak saudara seperti Antimah. Membantu orang lain tidak harus dengan materi, namun bisa juga melalui sumbangsih pemikiran ataupun bentuk lainnya.
“Bentuk bantuan tidak harus berupa materi, pelaporan pada jajaran Pemerintahan baik Desa ataupun Kabupaten itu juga sebagai bentuk bantuan,” imbuhnya.
“Dan saya sangat berharap untuk lebih ditingkatkan perhatian kepada warga yang seperti status sosial mbah Antimah dari Pemerintahan Desa,” sambungnya.
Atas temuan kasus yang dialami Antimah itu, Didit pun mengucapkan terimakasih terutama pada warga setempat yang telah menyampaikan aspirasi kepada dirinya secara langsung.
Ia juga berterimakasih kepada Pemerintahan Kabupaten Jombang dalam hal ini Dinas Sosial serta Panti Werdha Propinsi Jatim yang langsung menindaklanjuti dengan baik dan memberikan respon yang cepat.
“Serta Pemdes Pulolor yang telah membantu secara teknis ataupun non teknis hingga mbah Antimah dirujuk ke Panti,” tutup politisi muda dari Partai berlambang Kabah tersebut.
Editor: Azriel