Polres Jombang Patroli Skala Besar Disiplinkan Warga Bermasker

JOMBANG (Jurnaljatim.com) – Dalam rangka antisipasi gangguan dan upaya pencegahan COVID-19, Polres Jombang gelar skala besar bersama , Satpol PP dan dinas perhubungan setempat, Minggu malam (23/8/2020).

Kegiatan diawali dengan apel bersama yang dipimpin perwira pengawas AKP Mochamad Mukid. Dilanjutkan patroli gabungan untuk mendisiplinkan warga agar mematuhi ketentuan protokol kesehatan COVID-19 sekaligus menyosialisasi Inpres nomor 6 tahun 2020.

Patroli dilakukan disejumlah titik wilayah perkotaan, di antaranya di Alun-alun Jombang. Di tempat itu didapati puluhan . Setibanya petugas di lokasi, para pesepeda langsung kabur meninggalkan lokasi.

Setelah dari Alun-alun, rombongan petugas kemudian melanjutkan menuju ke kawasan terminal yang berlokasi di Tebuireng, Desa Cukir, Kecamatan Diwek, Jombang, Jawa timur.

Polres Jombang Patroli Skala Besar Disiplinkan Warga Bermasker
Petugas gabungan patroli di Alun-alun Jombang/ Zainul Arifin

Di lokasi itu, terdapat komunitas sepeda yang sedang asik nongkrong. Petugas tidak membubarkan mereka, namun mengingatkan dan menyosialisasikan pentingnya menerapkan protokol kesehatan agar terhindar dari virus corona yang saat ini masih menjadi pandemi.

“Selain mengingatkan agar disiplin menjalankan protokol kesehatan, kami juga membagikan masker kepada mereka agar selalu dipakai saat berada di luar rumah guna menghindari penularan corona,” tutur Mukid kepada Jurnaljatim.com di lokasi.

“Kami juga memeriksa suhu tubuh melalui alat termometer atau thermo gun yang dilakukan petugas urkes. Hasilnya suhu tubuh mereka normal semua,” sambungnya.

Perwira yang sempat viral dengan lagu ciptaannya berjudul “berdusta” itu menambahkan, patroli bersama instansi terkait sebagai salah satu langkah pencegahan corona.

Polres Jombang Patroli Skala Besar Disiplinkan Warga Bermasker
Apel menjelang patroli skala besar di Jombang/ Zainul Arifin
Ajak sinergi jaga kamtibmas

Selain itu, pihakya juga melakukan sosialisasi Instruksi Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian COVID-19.

Yakni setiap orang wajib menggunakan masker, jaga jarak, mencuci tangan secara teratur serta menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat demi memutus rantai penyebaran virus corona di tersebut.

“Kami juga mengajak masyarakat bekerjasama dengan pihak Kepolisian dalam memerangi tindak kejahatan demi terwujudnya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” imbuh Kasatresnarkoba Polres Jombang tersebut.


Editor: Azriel