Positif Corona, 6 Tahanan Kejaksaan Jombang Diisolasi di Ruang Gangguan Jiwa

JOMBANG (Jurnaljatim.com) – Enam orang tahanan kejaksaan negeri (Kejari) Kabupaten Jombang menjalani perawatan di ruang isolasi khusus RSUD Jombang setelah dinyatakan positif terkonformasi virus corona atau COVID-19 dari hasil swab test.

“Betul, ada 6 orang (tahanan), saat ini (sedang) kita rawat,” kata dr Pudji Umbaran, Direktur RSUD Jombang, dikonfirmasi Jurnaljatim.com melalui pesan WhatApp, Selasa pagi (4/8/2020).

Pudji mengungkapkan, enam tahanan yang positif terpapar COVID-19 itu ditempatkan di ruang isolasi yang biasanya digunakan untuk merawat pasien gila.

“Di ruang isolasi khusus, yang biasanya digunakan untuk perawatan pasien gangguan jiwa,” jelasnya.

Sayangnya, Pudji Umbaran belum membeberkan kondisi tahanan positif corona tersebut. Dia hanya menyebut awalnya ada empat orang yang dirawat sejak Jumat (31/7/2020). Kemudian, pada Minggu (2/8/2020) menyusul dua orang lagi yang positif corona.

“4 orang (dirawat) sejak Jumat dini hari dan 2 orang sejak Minggu malam,” tandasnya.

Positif Corona, 6 Tahanan Kejaksaan Jombang Diisolasi di Ruang Gangguan Jiwa
Kepala Kejari Jombang Yulius Sigit Kristanto/Istimewa
Tahanan positif swab test

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jombang, Yulius Sigit Kristanto kepada sejumlah wartawan, Selasa siang (3/8/2020) menyampaikan sebanyak 6 orang tahanannya positif COVID-19. Tahanan itu saat dibawa ke Lapas dilakukan rapid test hasilnya reaktif. Kemudian dilakukan uji swab hasilnya positif COVID-19.

Yulius mengatakan, setelah ada sejumlah tahanan yang terkonfirmasi positif COVID-19, kemudian dibawa ke RSUD Jombang untuk dikarantina dan dilakukan pengobatan.

“Kemudian dari hasil itu, kita cek lagi yang dua, ternyata juga positif. Kita bawa lagi ke rumah sakit,” ujar Yulis.

Terkait dengan jaminan keamanan status tahanan di rumah sakit, Yulius Sigit mengaku pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jombang. Sebab, ada tahanan yang statusnya sudah menjadi kewenangan pengadilan.

“Jadi dia statusnya dari tahanan dikeluarkan, dibantarkan karena sakit, di sana juga sudah kita lakukan upaya dengan kondisi yang ada untuk dibuat kondisinya aman,” jelasnya.

Julius menegaskan, pihaknya belum bisa memastikan sumber tahanan itu terpapar corona. “Pinsipnya begini, tidak perlu kita mempersoalkan kena dimana, yang penting bagaimana kita menangani tahanan ini supaya bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang terbaik,” tandasnya.


Editor: Hafid