Jombang, Jurnaljatim.com – Masyarakat dihimbau untuk selalu waspada dan memonitor (memantau, red) lingkungan sekelilingnya. Sebab, beberapa hari lalu, ada sebuah rumah di Jombang yang digunakan untuk memproduksi miras (minuman keras), dan sudah berlangsung sejak 6 bulan lalu. Kini, pelaku sudah ditangkap oleh polisi.
Himbauan itu disampaikan AKP Moch Mukid SH, Kasat Reserse Narkoba Polres Jombang dalam Kultum usai Shalat Subuh berjamaah di Masjid Arrohman, Desa Balongbesuk, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Rabu (20/3/2019) pagi.
“Bilamana mengetahui info seperti itu, jangan segan – segan untuk menginformasikan kepada aparat kepolisian,” kata Moch Mukid.
Selain itu, dirinya juga meminta untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa yang berdasarkan pancasila. Masyarakat jangan mudah terprovokasi dengan isu/kabar yang belum diketahui kebenarannya alias hoaks. Terlebih menjelang pesta demokrasi pemilihan umum yang akan digelar 17 April 2019 nanti.
“Waspadai tentang hoaks. Masyarakat Ikut serta menjaga Kamtibmas menjelang Pilpres, dari segala tindakan pindana seperti curat curas curanmor, peredaran narkoba dan segala tindak kejahatan,” tuturnya.
Usai memberikan kultum kepada para jamaah, AKP Mukid mengatakan, himbauan seperti itu sangat penting untuk disampaikan kepada masyarakat. Terlebih, peredaran Narkoba khusunya pil dobel L di Jombang cukup marak.
“Sampai detik ini sudah ada 100 orang lebih tahanan narkoba yang sedang menjalani proses hukum,” katanya kepada Jurnaljatim.com.
Mukid berharap, para keluarga khususnya orangtua untuk mengawasi anak-anaknya, dan berikanlah pemahaman kepada anak-anaknya tentang bahaya Narkoba yang dapat menghancurkan masa depan. (*)
Editor @Azriel