Gerebek Hotel, Polres Sumenep Amankan Mucikari, Hidung Belang Dan PSK

SUMENEP (Jurnaljatim.com) – Satreskrim menggerebek sebuah yang berada di Trunujoyo No 90 Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep. Lima orang diamankan, salah satu di antaranya, diduga seorang mucikari, Kamis dini hari (30/1/2020).

Masing-masing, Eko (21), Desa Matanair kecamatan Rubaru yang diduga Mucikari. Lainnya, dua orang yang diduga Pekerja Seks Komersial (PSK) Adinda (21) warga Desa Lebak barat, Kecamatan Pasean Kabupaen Sumenep, Ayu (22) warga Kecamatan Glaga, Kabupaten Banyuawangi, dua orang lelaki Hidung belang Hasim (39) warga Desa Bregung Kecamatan Guluk-guluk, sumenep, serta Wahed (25) asal Desa Bugih, Kecamatan Kota, Kabupaten Pamekasan.

“Kami mengamankan lima orang satu orang di duga sebagai penghubung atau mucikari” kata Kabag humas Polres Sumenep AKP Widiarti.

Dari kelima pelaku, mengamankan Uang tunai sebesar Rp 1.200.000, satu unit sepeda Honda Beat warna putih biru Nopol M 2023 WU dan satu unit Handphone merk type J1 mini warna putih,

“Kelima tersangka berada di Polres Sumenep untuk dilakukan proses penyidikan,” ujarnya.

Widiarti menegaskan kasus itu berhasil diungkap atas laporan salah seorang warga sekitar yang sudah resah terhadap aktivitas prostitusi yang sering dilakukan di hotel tersebut.

“Warga sudah merasa resah terhadap aktivitas di hotel yang sering dijadikan tempat prostitusi selama ini,” tegasnya.

Akibat perbuatan nya pelaku terncam pasal 506 atau pasal 296 KUH Jo Pasal 2 ayat (1) UU RI Nomer 21 tahun 2007 tentang orang.


Kontri: Khairullah Thofu

Editor: Hafid