JOMBANG (Jurnaljatim.com) – Puluhan sopir angkutan umum bus yang masuk di Terminal Kepuhsari, Desa Kepuhkembeng, Kecamatan Peterongan, Jombang, mengikuti tes urine dan pemeriksaan kesehatan yang digelar tim gabungan dari Polres Jombang, Dinas Perhubungan Pemkab Jombang, Kamis (19/12/2019).
Kegiatan dipimpin oleh Kapolres Jombang AKBP Boby Pa’ludin Tambunan juga disaksikan oleh Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab. Kegiatan itu sebagai upaya mengantisipasi kejadian laka lantas libur Natal 2019 dan tahun baru 2020.
Pantauan Jurnaljatim.com di lokasi, petugas gabungan tersebut bukan hanya memeriksa sopir untuk cek kesehatan dan tes urine. Namun juga semua bus yang masuk ke terminal diperiksa kelaikan oleh petugas, sambil diminta menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan sopir yang terindikasi mengonsumsi barang haram narkotika. Hanya saja, petugas menemukan beberapa kendaraan bus yang kurang layak jalan.
Kapolres Jombang AKBP Boby Pa’ludin Tambunan mengungkapkan, kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan kendaraan dan pengemudi yang sedang beroperasional benar-benar layak untuk jalan, sehingga dapat mencegah maupun menhindari terjadinya kecelakaan lalu lintas.
“Setelah pengecekan hari ini, berikutnya juga akan kita lakukan lagi sampai dengan pergantian tahun baru,” kata Boby.
Kasat Reserse Narkoba Polres Jombang, AKP Moch Mukid menambahkan, ada 20 sopir bus berbagai jurusan yang menjalani pemeriksaan kesehatan dan cek urine. Hasilnya, kata Mukid, semua Negatif.
“Pemeriksaan cek urine terhadap 20 sopir bus, hasilnya Negatif. Yakni, tidak ditemukan sopir yang terindikasi mengkonsumsi Narkotika,” kata Mukid kepada Jurnaljatim.com.
Mukid mengatakan, tes urine dan cek kesehatan para sopir tujuannya untuk mengantisipasi adanya kecelakaan lalu lintas karena human error, sekaligus juga dalam upaya mencegah peredaran narkotika di kalangan sopir angkutan umum.
Bus Kurang Laik Jalan
Sementara dari 20 kendaraan bus yang dilakukan pemeriksaan kelaikan dan kelengkapan surat kendaraan, petugas gabungan terpaksa harus menindak tilang 3 unit bus karena kondisinya kuramg laik jalan.
“Dari 20 bus yang dilakukan pemeriksaan, kita temukan 1 bus Mira mengalami kaca retak, dan 2 bus ban depan vulkanisiran, kami lakukan penindakan tilang,” kata Yoyok Kris T, Kasidal Ops UPT Pengelola Prasarana Perhubungan LLAJ Mojokerto.
Meski kurang laik jalan, kendaraan bus tersebut tetap diperbolehkan untuk melanjutkan perjalanan dengan catatan segera harus diganti. “Kendaraan itu tetap diperbolehkan (jalan), tapi saya suruh ganti,” kata Yoyok.
Editor: Hafid