Cegah Kebocoran Pajak, Hotel & Restoran di Sidoarjo Dipasang Perekam Transaksi

, (.com) – Mencegah dan mengatasi kebocoran penerimaan daerah, Pemkab Sidoarjo memasang alat perekam transaksi di sejumlah hotel, restoran dan serta . Dengan begitu, daerah tahun 2020 akan naik.

Seperti diketahui, penerimaan pajak daerah Sidoarjo di sektor hotel, restoran dan hiburan serta parkir, mempunyai kontribusi yang cukup besar.

“Tahap pertama kami pasang 200 alat perekam, di tiap titik obyek pajak,” ucap Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo Joko Santoso usai sosialisasi program pencegahan korupsi dan peningkatan penerimaan pajak daerah, Selasa (3/12/2019).

Hadir diantaranya Wakil ketua Basaria Panjaitan, Bupati, Wabup, dan Sidoarjo serta Koordinator wilayah Vl Koordinasi Supervisi dan Pencegahan KPK RI Asep Rahmat Suanda. Selain itu, diikuti ratusan hotel dan restoran serta hiburan di Sidoarjo.

Joko menyampaikan, rencananya pajak yang terpotong itu secara otomatis akan masuk langsung ke rekening daerah. Pihaknya juga telah bekerjasama dengan Bank .

“Untuk target pajak daerah di tahun 2019 ini, sekitar Rp 1,9 triliun. Sementara, penerimaan pajak daerah di akhir November ini, mencapai Rp 950 miliar,” ucapnya.

Bupati Sidoarjo menambahkan, pemasangan alat perekam itu untuk transparan dalam hal perpajakan. Sehingga, antara Pemkab dan pengusaha bisa saling mengetahui serta terhindar dari praktek korupsi.

“Pemkab dan pengusaha, juga bisa sama-sama memantau besaran pajak yang akan dibayarkan,” ungkapnya kepada Jurnaljatim.com.

Terpisah, Wakil Ketua KPK RI Basaria Panjaitan yang hadir dalam sosialisasi menuturkan, dalam hal peningkatan pendapatan daerah yang berkaitan pajak, KPK berupaya untuk membantu Pemerintah Daerah. Baik itu di sektor pajak perhotelan, maupun pajak restoran dan hiburan.

Bagi para pengusaha, kata Basaria, tidak perlu terlalu khawatir. Ini hanya mengambil pajak yang diberikan oleh masyarakat, melalui perantara pengusaha restoran, hotel dan hiburan. Transparansi ini harus benar-benar di coba. Sehingga, tidak ada lagi yang meminta di luar pajak yang harus dibayarkan.

“Kami mengapresiasi dan mendukung langkah Pemkab Sidoarjo, dalam pemasangan alat tersebut. Sehingga, tidak terjadi korupsi,” ujarnya.


Editor: Hafid