Empat Remaja Pesta Miras, Diciduk Satpol PP Kota Kediri

KEDIRI (Jurnaljatim.com) – Menindaklanjuti dari warga, adanya sejumlah muda yang sedang () di sejumlah warung di , petugas setempat langsung turun ke lokasi informasi tersebut.

Beberapa personel berseragam lengkap mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan. Alhasil, aparat penegak Perda tersebut mendapati sejumlah remaja yang sedang asyik menenggak minuman memabukkan. Petugas, langsung mengamankan mereka.

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum), Satpol PP Kota Kediri, Nur Khamid, mengungkapkan, penertiban petugas dilakukan menyusul adanya informasi warga yang menyebutkan adanya pesta miras di warung area GOR Jayabaya Kota Kediri.

“Empat remaja yang kedapatan sedang pesta miras kita amankan,” kata Nur Khamid kepada Jurnaljatim.com, Minggu (8/9/2019) siang.

Empat remaja tersebut diamankan dari dua tempat berbeda. Masing-masing tiga orang di Warung Ruli dan satu orang di Warung Milenial. Di tempat tersebut petugas juga menemukan dua botol miras jenis oplosan yang sudah diminum.

“Bersama barang bukti dan ke-empat remaja itu kita bawa ke Mako Satpol PP Kota Kediri,”ujarnya.

Menurut Nur Khamid, mereka yang diamankan, telah didata dan dipanggil keluarganya masing-masing ke-empat remaja tersebut juga membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

“Kami juga menelusuri sumber miras yang dikonsumsi para remaja tersebut,” tandasnya.

Berdasarkaan data yang didapat, mereka yang diamankan DRY (42), warga Jalan Sersan Suharmaji, Kelurahan Manisrenggo, Kota Kediri. Inisial HS (32), warga Dusun Sambiroto, Kecamata Mojo, . Inisial AR (39), warga Bence I, Kecamatan Garum, , serta VH (24), asal Kelurahan Bandar Lor XI / 48, Kota Kediri.


Editor: Hafid