SIDOARJO (Jurnaljatim.com) – Kegiatan razia lalu lintas dalam rangka Ops Patuh Semeru 2019, yang dilakukan unit lantas Polsek Tanggulangin di jalan raya Tanggulangin Sidoarjo berhasil menindak ratusan pelanggar lalu lintas.
Kapolsek Tanggulangin Kompol Hardyantoro yang memimpin giat operasi mengatakan, razia tersebut dengan sasaran pelanggaran kasat mata dan berpotensi menimbulkan kecelakaan.
“Kami lakukan teguran hingga tindakan tegas. Yakni, dengan memberikan sanksi tilang bagi pelanggar,” ucapnya kepada Jurnaljatim.com, Rabu (4/9/2019).
Hardyantoro, menjelaskan, selama razia patuh semeru dilaksanakan, pihaknya telah menindak dengan rata-rata 125 pelanggar. Baik itu kendaraan roda dua, maupun roda empat.
Menurutnya, para pelanggar paling banyak dari pengendara roda dua, yang tidak memiliki SIM maupun tidak bisa menunjukkan STNK kendaraan. Selain itu, para pelajar dan belum cukup umur juga tak luput dari operasi.
“Untuk hari ini, kami menindak pelanggar sebanyak 65 pelanggar,” imbuhnya.
Sementara itu, Wati (35), seorang pengendara yang terkena sanksi tilang mengaku kaget saat ada operasi lalu lintas dari petugas. Ia hanya bisa pasrah saat di tilang polisi, karena tidak dilengkapi SIM dan tidak memakai helm.
“Ya mau gimana lagi mas, saya merasa melanggar dan siap menerima sanksi tilang,” tuturnya dengan nada bersalah.
Editor: Hafid