Ngebut Ban Meletus, Pajero Kecelakaan di Tol Jombang, Dua Orang Meninggal

JOMBANG ( .com) – Mobil Mitsubishi Sport mengalami kecelakaan lalu lintas di Tol Jombang – pada KM 703+200 /A, masuk Desa Jombok, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang. Laka lantas itu terjadi pada hari Sabtu (10/8/2019) pukul 10.08 WIB.

Kepala Satuan Lalu lintas Polres Jombang, AKP Inggal Widya Perdana membenarkannya. Kendaraan yang mengalami kecelakaan adalah Pajero Sport Nopol AE 1463 NW yang dikemudikan oleh Arditya Bima Yurista S (25) warga Magetan,

Ia mengatakan, kecelakaan itu menelan korban 8 orang, 2 orang meninggal, 1 luka berat dan 5 orang luka ringan. Korban 7 orang dibawa ke RS Al Aziz Jombang dan 1 orang dilarikan ke RS Basuni Mojokerto.

“Iya mas (kecelakaan, red), dua orang meninggal dalam kejadian tersebut,” terang AKP Inggal dikonfirmasi Jurnaljatim.com, Sabtu siang.

Berdasarkan data yang didapat, dua korban meninggal yakni Raditya Fadika (10) warga Desa Sutani Majan, RT 6/RW 1, Kecamatan Maospati, Magetan dan Siti Hajati (57) warga, Perum Dian Asti II blok B No 4, Desa Batu Aren Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa barat.

“Korban Siti Hajati meninggal di lokasi kejadian, sedangkan Raditia meninggal di Al Aziz , , Jombang,” kata AKP Inggal.

Sementara korban luka-luka atau cidera, Andika Maya, (34) warga Desa Sutani Majan, RT 6/RW 1, Kecamatan Maspati, Magetan (luka ringan). Rana choirul, 4 tahun, Desa Sutani Majan RT 6/RW 1 Maspati Magetan (luka ringan). Panidianto, (35), warga Desa Sutani Majan, RT 6/RW 1, Maspati Magetan (luka ringan). Dan Prasila W, 2.5 tahun, warga Desa Sutani Majan RT 6/RW1, Maospati, Magetan (luka berat) serta Widi Meni (23) warga Desa Sugih Waras RT 17 RW 4 Maspati Magetan (luka berat).

Kecelakaan bermula, ketika kendaraan Pajero melaju dari arah barat ke timur atau dari Jombang menuju dengan kecepatan diperkirakan 140 km/jam di lajur cepat sebelah kanan. , saat tiba di KM 703 jalur A, kendaraan oleng ke kanan hingga masuk median jalan Tol lalu beberapa kali kemudian berhenti di jalur B dengan posisi normal berbalik arah.

Kecelakaan lalu lintas diduga terjadi karena kondisi tekanan ban dan laju kendaraan over speed (kecepatan tinggi) sehingga pengemudi tidak mampu menguasai laju kendaraan saat ban belakang sebelah kanan meletus.

“Penyebabnya karena pengemudi mobil Pajero ceroboh dengan kecepatan tinggi,” tegasnya.

Inggal mengatakan, selain memberikan pertolongan kepada para korban, petugas juga telah mengevakuasi kendaraan yang mengalami kecelakaan lalulinta.