Dari Embrio Usaha Menuju Mandiri, 400 Warga Kediri Terima KIP Jawara

Kediri, Jurnal Jatim – Sebanyak 400 warga Kediri  menerima bantuan Program Kewirausahaan Inklusif Produktif Jawa Timur Sejahtera (KIP Jawara) dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Penyaluran bantuan untuk memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat, khususnya keluarga rentan yang telah memiliki embrio usaha itu dilakukan di Gedung Pertemuan Dinas Sosial Kabupaten Kediri, Selasa (16/12/2025).

Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kediri, Ariyanto, mengharapkan bantuan itu mampu meningkatkan pendapatan keluarga penerima serta mendorong mereka menjadi pelaku usaha yang mandiri dan berkelanjutan.

“Harapannya, bantuan ini dapat meningkatkan perekonomian keluarga dan mendorong kemandirian ekonomi,” ujar Ariyanto.

Ia menyebut, mayoritas penerima bantuan merupakan perempuan tangguh, terutama ibu-ibu yang menjadi tulang punggung keluarga. Kondisi tersebut disebabkan berbagai faktor, mulai dari pasangan sakit, pendapatan keluarga yang tidak mencukupi, hingga status sebagai kepala rumah tangga.

“Syarat utama penerima adalah sudah memiliki embrio usaha. Bantuan ini berupa alat atau peralatan usaha, sehingga penerima harus benar-benar memiliki unit usaha agar bisa berkembang,” jelasnya.

Menurut Ariyanto, setelah penyaluran bantuan, para penerima akan mendapatkan pendampingan dan monitoring selama enam bulan untuk melihat perkembangan usaha serta tingkat keberhasilannya.

Ia berharap program KIP Jawara dapat berkontribusi menekan angka kemiskinan di Kabupaten Kediri melalui peningkatan pendapatan keluarga penerima manfaat.

Anggota DPRD Jawa Timur Fraksi NasDem, Khusnul Arif menambahkan, program KIP Jawara merupakan hasil kolaborasi antara Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, Bank Jatim, DPRD Jawa Timur, serta usulan dari Dinas Sosial Kabupaten Kediri.

“Kurang lebih ada 400 penerima KIP Jawara di Kabupaten Kediri. Saya berharap bantuan ini disyukuri dan dimanfaatkan sebaik mungkin agar usaha terus berkembang dan tercapai kemandirian ekonomi,” katanya.

Khusnul menyebutkan, sekitar 90 persen penerima bantuan merupakan perempuan, sejalan dengan semangat program Putri Jawara (Perempuan Tangguh Mandiri Jawa Timur Sejahtera).

Setiap penerima mendapatkan bantuan senilai Rp3 juta yang wajib digunakan untuk pengadaan peralatan usaha. Bantuan itu tidak diperkenankan digunakan untuk membeli bahan habis pakai, membayar utang, maupun melakukan renovasi kios.

“Keunggulan program ini adalah adanya pendampingan selama enam bulan. Mulai dari proses belanja peralatan, pendokumentasian, hingga pelaksanaan usaha, semua didampingi,” tegasnya.

Perwakilan Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, Shiela Febri Setyowati, menegaskan bahwa penerima KIP Jawara merupakan masyarakat desil 1 hingga 5 yang telah melalui seleksi administratif dan teknis.

“Bantuan senilai Rp3 juta ini hanya untuk pembelian peralatan usaha. Tidak boleh digunakan untuk membayar utang atau perbaikan kios,” ujarnya.

Ia menambahkan, pembelian peralatan wajib diselesaikan maksimal lima hari setelah bantuan diterima, dilengkapi bukti nota cetak, stempel, serta dokumentasi foto penerima bersama peralatan yang dibeli.

“Seluruh bukti tersebut wajib dikumpulkan kepada pendamping sebagai bentuk pertanggungjawaban,” pungkasnya