Jombang, Jurnal Jatim – Rumah milik Miftakul Roikah (38) di Karangkletak Desa Tunggorono Kecamatan Jombang Kabupaten Jombang hangus terbakar, Selasa (7/10/2025).
Meski tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut, namun korban merugi hingga Rp130 juta. Dugaan awal, penyebab kebakaran karena korsleting listrik.
Rumah seluas kurang lebih 7 × 10 m² itu diketahui terbakar pukul 09.30 WIB. Warga melihat kepulan asap dan api membesar dari rumah Miftakul Roikah diduga akibat korsleting listrik di kamar tidur.
20 menit kemudian, beberapa warga mencoba memadamkan api menggunakan alat seadanya dan kesulitan karena api semakin tak terkendali. Lalu, Wlseprang warga menghubungi pos pemadam kebakaran dan penyelamatan Jombang.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jombang mengerahkan dua armada pemadam kebakaran beserta peralatannya untuk memadamkan api yang membesar.
“Kami pun langsung meluncur ke lokasi dengan dua armada beserta peralatan,” kata anggota pemadam kebakaran Jombang, Andrik Prasetyo dalam keterangannya.
Tim tiba di lokasi, petugas melakukan pemadaman dan pembasahan. Proses itu berlangsung kurang lebih satu jam tanpa memakan korban jiwa.
“Kebakaran ini tidak menimbulkan korban jiwa, tetapi ditaksir kerugian hingga Rp130 juta, terutama karena barang di dalam rumah ludes terbakar,” ujar Andrik.
Insiden kebakaran rumah di Jombang ini menjadi pengingat akan pentingnya melakukan pengecekan instalasi listrik guna mencegah kejadian serupa.
BPBD Jombang menekankan upaya pencegahan sebagai kunci utama. Pemeriksaan rutin instalasi listrik, penggantian kabel yang aus, dan penggunaan alat elektronik berstandar SNI harus menjadi kebiasaan demi keselamatan bersama.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com