Jombang, Jurnal Jatim – Tiga orang pemuda harus berurusan dengan Satreskrim Polres Jombang atas dugaan menyetubuhi seorang gadis di bawah umur.
Mereka yakni RPA (23), BR (21), serta MLAP (19), ketiganya warga Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.
Korban KBS (15) asal Trowulan, Mojokerto telah disetubuhi secara bergiliran oleh ketiga pelaku di sebuah hotel di Kecamatan Mojoagung, Jombang.
Berawal pada 1 Juni 2025 pukul 01.00 WIB korban diajak RPA untuk check in di daerah Mojokerto. Namun, korban juga diminta mengajak satu orang teman perempuan.
Sebab, RPA juga mengajak dua orang temannya, yakni BR dan MLAP dengan menjanjikan akan memberikan bayaran uang tunai kepada korban dan temannya.
Atas bujuk rayu, korban mengajak temannya CR untuk pergi check in. Setelah itu, KBS dan CR diajak pelaku ke salah satu hotel di wilayah Mojoagung Jombang.
Tiba di lokasi, para pelaku pun langsung menyewa dua kamar. Setelah itu, para pelaku bergiliran menyetubuhi gadis remaja di bawah umur itu.
Dari informasi yang didapat Jurnaljatim.com, BR menyetubuhi KBS sebanyak dua kali, sedangkan RPA dan MLAP masing-masing satu kali.
Setelah kejadian itu, keesokan harinya korban sakit. CR yang mengetahui dan diduga juga menjadi korban, memberitahukannya kepada orangtua KBS.
Selanjutnya orangtua korban melaporkan ke polisi. Para pelaku diserahkan ke Polsek Mojoagung lalu diamankan Polres Jombang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kanit Perlindungan perempuan dan anak (PPA) Satreskrim Polres Jombang Ipda Faris Patria Dinata, membenarkan adanya laporan kejadian dugaan persetubuhan terhadap anak gadis belia tersebut.
Dia menyebut, para pelaku saat ini telah ditangkap dan dalam pemeriksaan. Faris belum memberikan penjelasan resmi terkait kejadian memilukan itu.
“Para pelaku yang diduga melakukan Persetubuhan terhadap Korban telah kami amankan dan dalam pemeriksaan,” kata Faris melalui WhatsApp.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com