Nganjuk, Jurnal Jatim – Satreskrim Polres Nganjuk mengungkap kasus penipuan dan atau pencurian sepeda motor milik Ratna (25), warga Dusun Datar, Desa Putukrejo, Kecamatan Loceret yang terjadi pada Selasa, 13 Mei 2025.
Terduga pelaku diketahui berinisial RA (37) warga Jl Mataram, Kelurahan Dampit, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
“Pelaku diduga membawa kabur sepeda motor honda vario 150 dan tas berisi barang berharga milik korban dengan total kerugian Rp28,5 juta,” ungkap Kasatreskrim Polres Nganjuk, AKP Sukaca, Jumat (16/5/2025).
Modusnya pelaku mengiming-imingi imbalan uang kepada korban saat bertemu di warung milik ibunya di Terminal Bus Nganjuk.
Pelaku meminta korban mengantar ke ATM dengan iming-iming imbalan uang Rp1.300 ribu. Korban yang tergiur iming-iming itu, langsung mengantarkan.
Namun, sampai di wilayah Desa Gejakan, Kecamatan Loceret, pelaku menyuruh korban turun lalu kabur membawa sepeda motor dan tas korban.
Merasa menjadi korban penipuan dan pencurian, korban akhirnya melaporkan ke Polres Nganjuk. Dari laporan itu Polisi pun bergerak melakukan penyelidikan. Polisi mendatangi lokasi, dan mengumpulkan keterangan para saksi.
“Setela melakukan koordinasi, diketahui pelaku sudah diamankan di Polsek Dampit atas kasus serupa. Tim kami langsung menuju ke Malang untuk membawa pelaku dan barang bukti ke Nganjuk,” kata Sukaca.
Adapun barang bukti yang diamankan antara lain sepeda motor Honda Vario 150 merah nopol AG 3228 ABE, tas korban berisi dokumen penting dan surat perhiasan, serta pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi.
Sukaca menegaskan, pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 362 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal empat tahun.
Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso mengucapkan terima kasih kerja cepat tim Satreskrim dan dukungan dari Polsek Dampit.
“Kami pastikan setiap tindak kejahatan akan kami proses tuntas demi menjaga rasa aman di tengah masyarakat,” tegasnya.
Langkah cepat dalam pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polres Nganjuk dalam memberantas tindak kejahatan, serta mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika menjadi korban kejahatan.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com