Jombang, Jurnal Jatim – Polisi dari Polsek Tembelang Jombang menggerebek tempat karaoke berkedok kafe di desa Pulorejo Kecamatan Tembelang Kabupaten setempat.
Polisi menemukan miras (miras) hingga sejumlah wanita LC (lady companion) atau pemandu karaoke di lokasi karaoke diduga ilegal tersebut.
Penggerebekan tempat karaoke di tengah pemukiman tersebut pada Rabu (4/12/2024) sekitar pukul 22.30 WIB. Kapolsek Tembelang Iptu Fadilah memimpin langsung operasi itu.
Di lokasi, petugas melakukan penggeledahan dan memeriksa setiap sudut. Diketahui, ada ruangan (room) karaoke untuk pengunjung kafe. Selain itu juga ada sejumlah wanita-wanita cantik sebagai LC.
Fadilah mengatakan miras yang ditemukan di lokasi itu diduga disediakan pemilik cafe untuk dijual kepada para pengunjung.
Ia menyebut ada sebanyak 15 botol miras yang ditemukan. rinciannya 11 botol merek bir bintang kemasan 620 ml, 3 botol bir guinness kemasan 325 ml dan 1 Botol bir anggur hijau kawa-kawa kemasan 600 ml.
“Wanita yang berada di lokasi tidak kami amankan. Hanya miras dan pemilik yang kami bawa ke Polsek untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Fadilah, Kamis (5/12/2024).
Dari data yang didapatkan Jurnaljatim.com, pemilik cafe karaoke yang diamankan polisi berinisial ZA (47) warga Desa Jombok, Kecamatan Kesamben Kabupaten Jombang.
“Pemilik kami berikan tindakan tegas berupa sanksi tindak pidana ringan (tipiring),” ucap polisi wanita dengan pangkat dua balok di pundak tersebut.
Lebih lanjut Fadilah menjelaskan bahwa penggerebekan tempat karaoke bermodus cafe di pelosok desa itu dilakukan untuk penegakan Perda serta tindak lanjut dari laporan masyarakat.
Pihaknya pun berharap masyarakat tidak lagi melakukan usaha ilegal menjual miras tanpa izin serts membuka tempat karaoke ilegal. Sebab, selain melanggar peraturan daerah (perda) juga dapat mengganggu ketertiban masyarakat.
“Kami akan terus melaksanakan operasi serupa dan memberantas peredaran miras yang dapat memicu terjadinya gangguan Kamtibmas. Kami imbau masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas yang melanggar hukum segera melaporkan ke polisi dan kami akan menindaklanjuti,” katanya.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com.