Didukung BSPS, Dinas Perkim Jombang Renovasi Rumah Tidak Layak Huni 244 Unit

, – Pada tahap XVI  tahun ini, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Jombang mendapatkan alokasi rehab atau renovasi tidak layak huni () sebanyak 244 unit melalui progam bantuan stimulan perumahan swadaya () Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI.

“Renovasi 244 unit rumah tidak layak huni tersebut di enam kecamatan yang tersebar di 12 di Kabupaten Jombang,” kata Kepala Dinas  Agung Hariadi, Rabu (4/12/2024).

Pada tahap sebelumnya telah dialokasikan dan selesai dilaksanakan renovasi sebanyak 700 unit rumah tidak layak huni di 11 Kecamatan 32 Desa.

“Ini merupakan bukti nyata bahwa Pemerintah hadir dalam penyediaan hunian yang layak,” kata Agung.

Program BSPS merupakan program bantuan perbaikan rumah yang dilakukan secara swadaya oleh masyarakat, penerima bantuan dalam hal ini masyarakat terkategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Didukung BSPS, Dinas Perkim Jombang Renovasi Rumah Tidak Layak Huni 244 Unit

Perumahan dan permukiman selain merupakan salah satu kebutuhan dasar, juga mempunyai fungsi yang sangat dalam perannya sebagai pusat pendidikan , persemaian budaya, dan peningkatan kulaitas generasi yang akan datang, serta merupakan pengejewantahan jati diri.

Dengan demikian, kata Agung upaya menempatkan bidang perumahan dan permukiman sebagai salah satu sektor prioritas dalam pembangunan manusia yang seutuhnya adalah sangat strategis.

Program bantuan yang diperuntukkan bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah ini sebagai salah satu upaya pemerintah memenuhi kebutuhan dasar masyarakat dan menopang percepatan pengentasan kemiskinan.

Program yang bertujuan mendorong dan menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kebutuhan rumah tinggal yang layak huni.

Selain itu, juga memberi stimulan masyarakat kurang mampu dalam merehabilitasi tempat tinggalnya. Ini dilakukan agar tempat tinggal mereka memenuhi syarat kesehatan dan keselamatan.

“Kami berharap program BSPS bisa terus dilanjutkan guna mengurangi rumah tidak layak huni (RTLH) yang ada di Kabupaten Jombang,” pungkasnya.

Dapatkan update  menarik hanya di .com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com dgoogle news instagram serta twitter .com.