Akhir Tahun KAI Madiun Banting Harga, Diskon 30 Persen Tiket Kereta Api Sancaka

Madiun, Jurnal – Wilayah Daop 7 Madiun terdapat satu nama yang mendapat promo , yakni KA Sancaka tujuan Yogyakarta–Surabaya Gubeng PP.

Promo spesial “YES DEALS” yang dihadirkan KAI itu menawarkan diskon hingga 30 persen untuk perjalanan tertentu selama masa liburan Natal dan ().

Promo berlaku untuk pembelian mulai 27 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025, dengan periode keberangkatan 29 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025.

Manager Humas Daop 7 Madiun, Kuswardojo mengatakan KAI banting tiket hingga 30 persen tersebut memberikan kesempatan istimewa bagi masyarakat untuk menikmati bersama dan sahabat tercinta.

“Jangan lewatkan pengalaman perjalanan nyaman, aman, dan terjangkau dengan kereta api,” kata Kuswardojo, pada Minggu (29/12/2024).

Adapun jadwal KA Sancaka dari Stasiun Madiun yakni menuju Yogyakarta: 00.02 WIB, 09.02 WIB, 13.17 WIB, 18.56 WIB. Menuju Surabaya Gubeng: 00.11 WIB, 08.41 WIB, 13.26 WIB, 19.11 WIB.

Kuswardojo mengingatkan para penumpang untuk memperhatikan barang bawaan.  Penumpang diperbolehkan untuk membawa bagasi tanpa biaya tambahan dengan batas berat maksimum 20 kg dan volume maksimum 100 dm³. Dengan dimensi maksimal 70 x 48 x 30 cm.

“Jika saat boarding di stasiun, pelanggan diketahui membawa bagasi yang melebihi ketentuan, maka akan dikenakan bea sebesar Rp10.000/kg untuk kelas eksekutif, Rp6.000/kg untuk kelas bisnis, dan Rp2.000/kg untuk kelas ekonomi,” pesan dia.

Barang bawaan dapat diletakkan pada rak bagasi di atas tempat duduk atau diletakkan di tempat lain yang tidak mengganggu atau membahayakan penumpang lainnya serta yang tidak menimbulkan kerusakan pada kereta.

Untuk barang yang melebihi ketentuan, disarankan menggunakan layanan ekspedisi KAI .

Sementara barang-barang yang tidak diperbolehkan untuk dibawa sebagai bagasi meliputi binatang, narkotika psikotropika dan zat adiktif lainnya, senjata api/tajam, benda yang mudah terbakar/meledak, benda yang berbau busuk/amis atau benda yang karena sifatnya dapat mengganggu/merusak kesehatan dan mengganggu kenyamanan penumpang lainnya, barang yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan, dan barang lainnya yang menurut pertimbangan petugas boarding tidak pantas diangkut sebagai bagasi karena keadaan dan besarnya tidak pantas diangkut sebagai bagasi.

“Kami berkomitmen memastikan perjalanan kereta api khususnya di momen angkutan nataru ini dapat berjalan dengan selamat, aman, lancar, tertib, dan terkendali,” kata Kuswardojo.

Dapatkan update menarik hanya di .com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com dgoogle news instagram serta twitter .com.