Jombang, Jurnal Jatim – Alat Peraga Kampanye (APK) pilbup (pemilihan bupati-wakil bupati) Jombang paslon bupati dan wakil bupati nomor urut 1 Mundjidah-Sumrambah rusak diduga dirusak orang tak dikenal (OTK).
Juru bicara Paslon nomor urut 1, Donny Anggun mengatakan relawan menemukan APK berupa banner yang dirusak OTK itu berada di wilayah Kecamatan Diwek.
Banner bergambar paslon nomor urut 1 di dekat gapura Dusun Sumoyono Desa Cukir terlihat robek tak beraturan.
Kemudian di Desa Ceweng, foto Mundjidah disobek bagian kepala dan foto Sumrambah dirobek seperti menggunakan sajam belati.
“Kami menyayangkan dan prihatin dengan tindakan-tindakan perusakan yang dilakukan oknum tidak bertanggungjawab,” kata Donny Anggun, Senin (11/11/2024).
Dikatakan Donny, seharusnya tidak terjadi perusakan APK paslon kontestan Pilbup Jombang. Bagi Donny, Pilkada merupakan kompetisi yang harus dilakukan dengan Fair, artinya tanpa ada yang menjadi pengganggu bahkan menjadi perusak pesta demokrasi.
“Sekali lagi sangat menyesalkan tindakan perusakan ini, kita yakin warga Jombang ini akan tahu sebenarnya siapa pemimpin yang layak di Kota Santri ini,” katanya
Adanya perusakan APK Pilkada, menurut Donny menggambarkan ada oknum-oknum yang sengaja menginginkan kegaduhan pada keberlangsungan pesta demokrasi ini.
“Kalau ini berjalan damai dan aman tentu itu tidak mungkin terjadi di masyarakat. Aneh-kan, banner kita saja yang dirusak. Toh ketika sudah waktunya masa tenang juga akan diturunkan sendiri oleh Paslon atau penyelenggara, jadi tidak perlu ada oknum-oknum yang merusak APK,” katanya.
Wakil Ketua DPRD Jombang ini optimis meski ada perusakan APK tidak akan mengendorkan semangat Mundjidah-Sumrambah untuk memimpin kabupaten Jombang pada periode kedua. Karena, tekad Paslon petahana adalah untuk melanjutkan dan menyempurnakan program kerja yang belum tuntas.
“Masyarakat sudah cerdas dan mengerti calon yang tepat memimpin Jombang lagi. Ada perusakan APK ini, saya yakin masyarakat tidak ingin memiliki pemimpin yang punya sikap tidak terpuji,” ujarnya.
Wakil ketua DPRD Jombang menambahkan pihaknya tidak akan menempuh jalur hukum atas adanya dugaan perusakan APK Paslon tagline Jombang Melaju itu.
Pun demikian politisi PDI Perjuangan itu meminta adanya kesadaran semua pihak. Bagi dia merusak APK sama halnya merusak pesta demokrasi.
“Harapan kami, timbul kesadaran, karena ini pesta demokrasi, kita tidak perlu melaporkan atau ada ancaman hukum, tapi ada kesadaran dari oknum-oknum tersebut, karena ada perusakan APK sama dengan merusak pesta demokrasi di masyarakat,” pungkasnya.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com.