Mundjidah-Sumrambah Tingkatkan Insentif RT-RW di Jombang Rp200 Per Bulan, Realistis!

, Jurnal Jatim – (Paslon) dan wakil bupati Jombang Nomor urut 1 – Sumrambah akan meningkatkan  Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun (RW) menjadi Rp 200 ribu perbulan.

Ketua RT 4 RW 1 Dusun Ngrombot, Kalangsemanding, Perak, Ibnu Suniantoro mengapresiasi kebijakan Paslon petahana tersebut.

Menurut Ibnu, kebijakan itu bentuk kepedulian pada nasib RT – RW di Kota ini.

Bagi Ibnu, sudah seharusnya mendapatkan hak demikian, terlebih Ketua RT – RW merupakan ujung tombak di masyarakat.

“Saya rasa itu satu langkah yang sangat bagus, apalagi ketua RT itu adalah ujung tombak di masyarakat, setiap permasalahan yang terjadi di masyarakat ketua RT harus mengetahuinya, saya anggap ini langkah yang bijaksana,” ujarnya.

Saat disinggung memilih Rp400 ribu namun sebagai operasional atau Rp200 ribu sebagai insentif atau gaji, dirinya lebih memilih nilai Rp 200 ribu.

Bukan tanpa alasan, Ibnu lebih memilih insentif daripada operasional yang harus ada laporan pertanggungjawaban kepada pemerintah.

“Saya milih yang Rp200 ribu, kan kalau operasional ada pertanggungjawabannya, disisi lain RT sudah sibuk menjadi ujung tombak masyarakat, saya milih yang Rp200 ribu karena itu sah milik kami,” katanya.

Kenaikan insentif Rp200 ribu per bulan tersebut juga disambut positif Ketua RT 3 RW 1 Dusun Kalangan, Linda Rahmawat, sebab sangat realistis.

“Alhamdulillah dan cukup realistis ya APBD Jombang masih mampu lah,” terang perempuan berusia 29 tahun ini.

Sebelumnya, Linda memperoleh Rp700 ribu per tahun. Dirinya sangat bersyukur dinaikkan menjadi Rp200 ribu perbulan. “Alhamdulillah ada kenaikan,” tandasnya usau berdialog dengan Sumrambah di Desa Kalangsemanding, Perak, Rabu (9/10/2024).

Dapatkan update menarik hanya di .com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com dgoogle news instagram serta twitter .com.