Jombang, Jurnal Jatim – Formasi pimpinan DPRD Jombang yang dilantik pada Agustus lalu masih belum terbentuk. Saat ini, wakil rakyat itu tengah fokus menyusun tata tertib dan kode etik.
Wakil Ketua Sementara DPRD Jombang Donny Anggun mengatakan bahwa saat ini DPRD Jombang periode 2024-2029 tengah fokus menyusun tata tertib (tatib) dan kode etik dewan. Adapun untuk komposisi pimpinan dewan masih belum.
”Agenda hari ini membentuk tim tatib dan kode etik DPRD,” ujar Donny Anggun dalam keterangannya, Senin (9/9/2024).
Donny mengungkapkan bahwa untuk tahapannya, para anggota dewan mengkaji pembentukan kode etik lebih dahulu. Sementara untuk tatib, baru akan dikaji pekan depan.
”Untuk saat ini kita bahas dulu kode etik. Rencananya baru minggu depan kita bahas tatib DPRD,” kata Donny.
Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan, setiap pasal yang terkandung di dalam kode etik itu dibedah bersama. Tatib ini nantinya sebagai pedoman anggota DPRD Jombang dalam melaksanakan tugas dan fungsi wakil rakyat.
”Ini untuk memperjelas mengenai hak dan kewajiban anggota DPRD, sehingga dalam menjalankan tugas selama lima tahun ke depan sudah ada payung hukumnya,” kata doa.
Nantinya, kata Donny, dalam melaksanakan tugas anggota DPRD harus menjaga kode etik, norma, dan etika ketika menyampaikan pendapat.
”Setelah tatib ini disepakati tim penyusun tatib, baru dikirim ke Provinsi Jawa Timur untuk dievaluasi. Apabila tidak ada revisi itu menjadi acuan kita bekerja,” katanya.
Untuk diketahui, 50 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jombang yang terpilih pada pemilu 2024 untuk masa jabatan 2024-2029 telah dilantik 21 Agustus 2024 lalu.
Dalam rapat paripurna saat itu menetapkan Pimpinan Sementara DPRD Jombang, yang dijabat Mas’ud Zuremi sebagai Ketua dan Wakil Ketua Sementara, Donny Anggun.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com.