Dua Pasangan Calon Bertarung Berebut Kursi di Pilkada Jombang 2024

Jombang, Jurnal Jatim – Dua pasangan calon akan bertarung pada pemilihan kepala daerah () Jombang 27 November 2024 setelah mereka resmi mendaftarkan diri di KPU setempat.

2 pasangan calon yang berebut kursi tersebut yakni Mundjidah Wahab dan , serta H. Warsubi dan Salmanudin Yazid atau Gus Salman

Pasangan Mundjidah Wahab dan Sumrambah, diusung oleh PDI Perjuangan, dan .

Sedangkan Warsubi mantan kepala desa dengan Salman mantan ketua PCNU Jombang diusung koalisi Jombang maju, dari Partai Gerindra, PKB, Golkar, , Nasdem, PAN, Partai Gelora, dan PSI.

mendaftarkan diri pada hari pertama pendaftaran Pilkada Serentak 2024 yang dibuka sejak Selasa (27/8/2024) hingga Kamis (29/8/2024).

“Kontestasi Pilkada 27 November mendatang, insyaAllah mohon doanya, kami sudah berniat bersama-sama untuk melanjutkan pembangunan yang sudah lima tahun kita bersama-sama dengan pemerintah dan masyarakat untuk bisa menjadikan pembangunan yang merata, berkesinambungan,” kata Mundjidah dalam konferensi pers di kantor KPU Jombang, saat itu, Selasa (27/8/2024).

Selama lima tahun itu, Jombang periode 2018-2023 tersebut yakin ada kekurangannya, ada yang belum dijangkau kemudian untuk kedua kalinya ini akan dilanjutkan.

“Dan kita teruskan agar Jombang lebih maju lagi, berkarakter dan berdaya saing,mudah-mudahan bisa nenyempurnakan visi misi kami untuk periode yang ke dua ini,” kata putri pendiri NU KH A. Wahab Chasbullah.

Kemudian, pasangan Warsubi-Gus Salman yang diusung 8 partai mendaftarkan diri ke KPU setempat sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati pada hari kedua, Rabu (28/8/2024).

“Dalam rangkaian pendaftaran pencalonan, kami telah melakukan penerimaan sesuai dengan tahapan,” kata Ketua KPU Jombang, Ahmad Udi Masjkur.

Devisi Teknis Penyelenggara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang, Nuriadi menambahkan bahwa sejak dibuka pendaftaran telah menerima dua pasangan calon yang mendaftar Pilkada 2024.

“Sejak dibuka tanggal 27 Agustus hingga tanggal 29 Agustus 2024 sampai dengan pukul 23.59 WIB ada dua pasangan calon yang sudah mendaftar dan berkasnya persyaratan dinyatakan lengkap dan diterima,” katanya kepada wartawan.

Ia mengatakan bahwa setelah pendaftaran selesai selanjutnya pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Jombang akan menjalani pemeriksaan kesehatan di RSAL Dr Ramelan .

Ada 22 jenis pemeriksaan terhadap paslon pilkada. Di antaranya tes kesehatan jasmani dan rohani, pemeriksaan status penggunaan narkotika, kesehatan jiwa, kondisi psikologi, penyakit dalam, dan lainnya.

“Untuk pemeriksaan kesehatan bagi Calon Bupati dan Wakil Bupati ini dijadwalkan dan dapat dilakukan satu hari setelah melakukan pendaftaran di kantor KPU Jombang,” kata dia.

Tahapan KPU setelah proses pendaftaran adalah melakukan penelitian berkas pada 29 Agustus sampai 4 September. Setelah itu 5 dan 6 September 2024 pemberitahuan hasil penelitian berkas dan 6 sampai 8 September tahapan pengumpulan berkas perbaikan.

“Kami juga mengumumkan tanggapan masyarakat, jadwalnya sesuai ketentuan mengacu pada PKPU No 8 Tahun 2024 terkait tahapan pencalonan,” ujarnya.

Dapatkan update menarik hanya di .com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com dgoogle news instagram serta twitter .com.