Kediri, Jurnal Jatim – Calon anggota legislatif (caleg) terpilih Kabupaten dan Kota Kediri periode 2024-2029 hasil pemilu 2024 telah ditetapkan oleh komisi pemilihan umum (KPU) setempat, Kamis (2/2/2024) malam.
KPU Kota Kediri menggelar rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi partai politik dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terpilih hasil Pemilu Tahun 2024 di salah satu resto di Kota Kediri, dihadiri langsung perwakilan masing-masing partai politik.
Ketua KPU Kota Kediri, Pusporini Endah Palupi menyampaikan rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi anggota dewan terpilih 2024 berdasarkan surat rekapitulasi Permohonan perselisihan hasil Pemilu dan sudah diserahkan ke KPU RI pertanggal 29 April 2024 kemarin.
“Sesuai dengan PKPU tahun nomor 6 tahun 2024 terkait dengan penetapan Pasangan calon terpilih kemudian penetapan kursi serta penetapan calon anggota DPRD terpilih maksimal 3 hari setelah KPU menerima salinan surat dari Makhamah Konstitusi,” kata Endah.
Ia mengungkapkan KPU Kota Kediri menetapkan 30 anggota DPRD terpilih dari 18 peserta partai politik yang mengikuti Pemilu 2024. Dari hasil penetapan perolehan kursi yang ditetapkan KPU Kota Kediri, Partai Amanat Nasional dan juga Partai Golkar Kota Kediri memperoleh kursi terbanyak yakni 5 kursi.
Ketua DPD Partai Nasdem Adi Suwono yang hadir dalam penetapan itu mengatakan, pihaknya sejauh ini sudah berkomunikasi dengan semua partai politik untuk berkoalisi dalam mengusung sosok untuk maju di Pilkada 2024 mendatang.
Ia menegaskan semua bisa daftar dalam proses penjaringan Wali kota dan Wakil Wali Kota, yang dibuka sejak 1 Mei hingga 7 Mei mendatang.
“Siapa saja boleh daftar, dari kader maupun internal Nasdem dan juga masyarakat, asalnya sosok tersebut mumpuni dalam artian luas,” kata Adi.
Serupa dikatakan oleh Ketua DPD PAN Kota Kediri, Abdullah Abu bakar. Ia menyebut, DPD PAN sudah membuka penjaringan bakal calon Wali Kota untuk diusung Pilkada 27 September 2024 nanti.
“DPD PAN Kota Kediri hanya menerima berkas penjaringan bakal calon Wali kota, sedangkan yang memutuskan adalah DPP PAN,” ujarnya.
Pada hari yang sama, KPU Kabupaten Kediri juga melaksanakan rapat pleno penetapan Perolehan kursi dan 50 calon terpilih anggota DPRD terpilih 2024.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com.