Jombang, Jurnal Jatim – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang meneken kerja sama bersama 4 instansi vertikal menyukseskan pembentukan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Jombang, Selasa (19/3/2024).
Penandatanganan nota kesepahaman atau MoU (memorandum of understanding) yang digelar oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) itu dilakukan Pj Bupati Jombang Sugiat dengan sejumlah instansi vertikal di Jombang.
Di antaranya, Kepala Kantor Pertanahan Jombang, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Ketenagakerjaan, serta kantor Kementerian Agama (Kemenag) Jombang.
“Penandatanganan kerja sama ini merupakan rangkaian dari pembentukan MPP di Kabupaten Jombang,” kata Sugiat, Selasa (19/3/2024).
Sugiat menjelaskan, MPP merupakan salah satu bentuk reformasi birokrasi, dengan tujuan untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
”Dengan adanya MPP, masyarakat diharapkan dapat dengan mudah mengurus beragam dokumen dan layanan publik di satu tempat yang terpadu,” katanya.
Sesuai UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 23 Tahun 2017 tentang penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik, seluruh Provinsi, Kabupaten, dan Kota di Indonesia diimbau menerapkan model itu guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara keseluruhan pada 2024.
Perencanaan pembentukan Mal Pelayanan Publik di Jombang, disebut Sugiat sudah sejak 2017 lalu. Namun belum terlaksana karena masih terkendala bangunan fisik.
“Kalau secara aplikasi semua jenis pelayanan sudah terkoneksi dengan baik dengan seluruh OPD. Dan dukungan seluruh OPD sudah sangat luar biasa,” katanya.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Jombang Wor Windari menyebut penandatanganan nota kesepahaman bersama instansi vertikal merupakan tahapan pembentukan MPP.
”Ini adalah tahap terakhir. Setelah itu kami mengusulkan untuk launching MPP Jombang ke KemenPAN RB,” kaya Wor Windari.
Sebelum diluncurkan oleh KemenPAN RB, dikatakan Wor Windari, nantinya bakal dilakukan uji coba yang jadwalnya menunggu dari Kementerian.
”Insyaallah akhir Maret ini mudah mudahan sudah dapat dilakukan uji coba. Perbup juga sudah ada. Kita nantinya tinggal menunggu usulan launching dari Jakarta,” pungkasnya.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow di jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com