Prabowo-Gibran Menang di TPS Pesantren Bahrul Ulum dan Tebuireng Jombang

Jombang, TPS Khusus di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas dan Madrasatul Qur’an menang Pasangan Capres-Cawapres -Gibran Rakabuming Raka dalam , Rabu (14/2/2028).

Di TPS 902 dengan pemilih mayoritas santri Lathifiyyah Bahrul Ulum, pasangan Prabowo-Gibran menang mutlak dengan peroleh 103 suara.

Sementara untuk pasangan Capres-Cawapres nomor urut 1 Anies-Muhaimin mendapat 2 suara dan pasangan capres-cawapres nomor urut 3 memperoleh 3 suara.

Di TPS 901 yang lokasinya di gedung serbaguna Hasbullah Sa’id lingkungan Tambakberas Jombang, Prabowo-Gibran juga memperoleh suara terbanyak dari dua Paslon pesaingnya.

“Di TPS 901 dari induk, nomor urut 1 mendapat 9 suara,  calon nomor 2 meraih 42 suara dan calon 3 dapat 13 suara,” kata Ketua PPS 901, Wildan kepada JurnalJatim.com.

Prabowo-Gibran Menang di TPS Pesantren Bahrul Ulum dan Tebuireng Jombang

Kemudian di tiga TPS lokasi khusus di Ponpes Madrasatul Qur’an Jombang yakni TPS 901, 902 dan 903, Prabowo Subianto-Gibran mengantongi suara signifikan.

Di TPS 901, jumlah pemilih yang hadir sebanyak 137 orang, dari 200 orang yang masuk dalam daftar pemilih. Di TPS ini, Prabowo-Gibran memperoleh 74 suara, disusul pasangan Capres – Cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo – Mahfud MD sebanyak 38 suara.

“Untuk pasangan Capres Cawapres nomor urut 1 Anies Rosyid Baswedan – Abdul Muhaimin Iskandar memperoleh 25 suara,” kata Ketua 901 Ahmad Bustami Alghony, Rabu sore (14/2/2024).

Di TPS 902 pasangan Prabowo – Gibran memperoleh 94 suara. Peroleh itu jauh di atas Ganjar – Mahfud yang mendapatkan 37 suara, dan Anies – Muhaimin memperoleh 17 suara.

“Jumlah surat suara yang dinyatakan tidak sah sebanyak 5 surat suara,” kata Bustami.

Pasangan Prabowo-Gibran juga mengalahkan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud di TPS 903 dengan perolehan 73 suara.

“Pasangan Ganjar – Mahfud memperoleh 47 suara, kemudian pasangan Anies – Muhaimin sebanyak 29 suara. Terdapat 1 suara yang dinyatakan tidak sah,” kata Ketua TPS 903, Ubaidillah menambahkan.

KPU Kabupaten Jombang menetapkan Daftar Pemilih Tetap () Pemilu 2024 sebanyak 1.011.402 pemilih. Dalam DPT itu sebanyak 3.845 TPS, sedangkan di lokasi khusus sebanyak 13 TPS yang tersebar di lima kecamatan di Kabupaten Jombang. Dari 13 TPS lokasi khusus tersebut, 11 di antaranya berada di lingkungan pondok pesantren.

“Pemilih yang berada di TPS lokasi khusus berpotensi kehilangan satu atau beberapa surat suara. Berbeda dengan pemilih yang mengunakan hak pilihnya di tempat asal yang memperoleh lima surat suara untuk pemilu 2024,” kata Ketua KPU Jombang Abdud Wadud Burhan Abadi.

Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow di jurnaljatim.com dgoogle news instagram serta twitter Jurnaljatim.com