Tulungagung, Jurnal Jatim – Pencuri uang kotak amal di Musala Miftkhul Huda Desa Karangrejo Kecamatan Boyolangu Kabupaten Tulungagung tertangkap tangan saat seusai melancarkan aksi kejahatannya.
Warga bersama polisi sengaja melakukan pengintaian sekitar lokasi musala tersebut agar pelaku bisa kena tangkap tangan.
“Polisi bersama warga mengamati lokasi secara tersembunyi, begitu pelaku akan pergi langsung ditangkap,” kata Kasihumas Polres Tulungagung, Iptu Mujiatno Selasa (6/2/2024).
Pengintaian bermula dari informasi warga Desa Karangrejo bahwa di Musala Miftakhul Huda ada orang tidak dikenal dengan gelagat mencurigakan, Sabtu (3/2/2024) pukul 02.30 WIB.
“Lalu anggota unitreskrim Polsek Boyolangu bergerak melakukan penyelidikan dengan cara bersama warga sekitar mengamati lokasi dimaksud secara tersembunyi,” kata Mujiatno.
Dalam pengintaian itu, didapati, seorang laki-laki di serambi musala dan tampak sedang membongkar kotak amal. Pelaku mencongkel kunci gembok menggunakan sebuah obeng.
“Laki-laki tersebut mengambil uang dari dalam kotak amal yang dimasukkan dalam tas punggung warna hitam,” kata Mujiatno.
Lebih lanjut Mujiatno menjelaskan, pada saat pelaku akan pergi atau kabur dengan menaiki sepeda motor, petugas dibantu warga langsung sigap menghentikannya.
“Dihentikan dengan cara mencabut kunci kontak sepeda motor pelaku kemudian mengamankan pelaku dan barang bukti ke Polsek Boyolangu,” ujarnya.
Dari kejadian pencurian tersebut, dikatakan Mujiatno, polisi mengamankan barang bukti uang runai Rp1.280.000, sebuah obeng besi warna putih, 1 Unit Sepeda motor Honda Cbr Warna Hitam.
Selain itu tas punggung warna hitam, sebuah lampu senter warna hitam dan sebuah gembok terbuat dari besi warna putih dalam keadaan rusak.
Dalam pemeriksaan, pencuri uang kotak amal musala itu diketahui berinisial CK (31) asal Desa Wajakkidul, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
“Pelaku sudah ditahan dan akan dikenakan Pasal 363 Ayat 1 Ke 5e KUHPidana tentang pencurian,” tandasnya.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com.