Jombang, Jurnal Jatim – Warga Losari, Ploso, Jombang hari ini Selasa (20/2/2024) coblosan ulang atau pemungutan suara ulang (PSU) pemilu 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 06 desa setempat.
Ada 235 orang pemilih di TPS tersebut. Mereka hanya mencoblos calon presiden dan wakil presiden serta dewan perwakilan daerah (DPD) RI.
Ketua PPK Kecamatan Ploso Teguh Wahyudi mengatakan dilaksanakannya coblosan ulang karena KPPS TPS 06 tidak memahami aturan selain faktor kelelahan.
“Dimana sebanyak 21 daftar pemilih khusus bisa masuk leluasa untuk melakukan pencoblosan surat suara termasuk tidak membawa surat pengantar pindah pilih semoga ini sebagai pembelajaran kita semua,” ujar Teguh kepada wartawan.
Dikatakan Teguh, DPT di TPS 06 Desa Losari pada pemungutan suara 14 Februari lalu sebanyak 235 pemilih dan 1 pemilih masuk DPTb (Daftar Pemilih Tambahan). Kemudian masyarakat yang hadir ke TPS mengunakan hak pilihnya saat itu 181 orang.
“Diharapkan dengan adanya pemilihan suara ulang untuk Presiden dan Wakil Presiden dan DPD RI ini jumlah kehadiran pemilih tetap seperti kemarin,” kata dia.
Pemilihan Suara Ulang di TPS 006 Desa Losari, Ploso, Jombang berdasar rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat.
Sebab, di TPS 006 Desa Losari disinyalir adanya pelanggaran saat pemungutan suara 14 Februari 2024 lalu. Penyelenggara pemilu menemui pemilih yang tidak berasal RT/RW maupun desa setempat namun ikut melakukan pencoblosan. Tercatat ada, 21 orang warga dari luar daerah.
Mereka tidak terdaftar pada DPT (Daftar Pemilih Tetap) dan DPTb (Daftar Pemilih Tambahan), namun memilih menggunakan DPK (Daftar Pemilih Khusus), yakni memakai KTP untuk memberikan hak suaranya. Padahal, seharusnya pemilih yang menggunakan dokumen kependudukan harus warga setempat.
“21 pemilih tersebut merupakan warga luar Desa Losari Kecamatan Ploso,” ujar Ketua Bawaslu Jombang Dafid Budiyanto, Selasa (19/2/2024).
Dafid menyebut, ke 21 pemilih tersebut berasal dari berbagai wilayah. Di antaranya berasal dari Banten dan Samarinda. “Karena ada kesalahan administrasi, akhirnya kita rekomendasikan untuk PSU,” tandas Dafid.
Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Jombang, Asad Choirudin mengatakan Pemungutan Suara Ulang di TPS 06 Desa Losari Kecamatan Ploso Jombang hanya untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) dan DPD RI.
“Hanya satu TPS di Kabupaten Jombang yang menggelar PSU. Karena ada kesalahan administrasi saat pemungutan suara kemarin,” kata Asad kepada wartawan.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow di jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com