Kediri, Jurnal Jatim – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kediri, melaksanakan Sinkronisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Kampanye Pemilu 2024.
Sinkronisasi PKPU Nomor 15 tentang kampanye dilaksanakan di salah satu hotel di Kota Kediri, Rabu (15/11/2023).
Menghadirkan narasumber dari KPU Kota Kediri, DPMPTSP dan Satpol PP, serta partai politik di Kota Kediri yang ikut dalam Pemilu 2024, Polri, Kejaksaan, PLN, Stakeholder dan juga media.
Ketua Bawaslu Kota Kediri, Yudi Nugroho mengungkapkan sinkronisasi dilaksanakan untuk menyamakan persepsi, karena sebuah pelanggaran akan timbul ketika kurang mengertinya aturan dalam kampanye.
Selain itu, diharapkan bisa memberikan pemahaman yang benar sehingga pelanggaran dalam kampanye di Kota Kediri bisa seminim mungkin.
“Kami akan terus melakukan sosialisasi kepada peserta pemilu, untuk mengadakan kampanye, yang nantinya bisa berjalan dengan tertib damai di Kota Kediri,” katanya.
Sebagai Narasumber pertama, Komisioner KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Wahyudi menyampaikan, seluruh tahapan kampanye, termasuk larangan tidak boleh dilanggar oleh seluruh peserta pemilu sesuai PKPU nomor 15.
Selain itu, juga masa kampanye akan dimulai pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, termasuk penggunaan media sosial resmi dari peserta pemilu.
“Diharapkan dijalankan sesuai aturan terbaru dikeluarkan KPU RI,” ujar Wahyudi.
Ghanang Rajasa mewakili dari DPMPTSP menambahkan bahwa seluruh alat peraga kampanye (APK) terpasang bebas dari pajak reklame.
Lebih lanjut Ghanang menekankan agar titik lokasi dan ukuran menyesuaikan aturan yang ditetapkan KPU dan aturan daerah diatur dalam Peraturan Wali Kota Kediri.
Sementara Kabid Trantibum, Satpol PP, Agus Dwi Ratmoko menjelaskan bahwa selama ini pihaknya telah berusaha untuk memberikan pelayanan dan penegakkan sesuai rekomendasi Bawaslu.
Sebagai penutup dalam agenda itu, peserta partai di pemilu kota kediri menandatangani deklarasi demi terwujudnya Pemilu damai di Kota Kediri.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com.