Kasihumas Polres Lamongan IPDA Anton Krisbiantoro membenarkan bahwa terduga pelaku yang sudah ditangkap itu adalah yang terekam CCTV dan videonya tersebar di media sosial.
“Pelaku pencurian handphone di Warung Makan Sate Desa Takerharjo Solokuro sudah diamankan beserta barang buktinya,“ kata Anton, Selasa (26/9/2023).
Anton menjelaskan, seperti yang terlihat di kamera CCTV, tersangka datang ke warung sate milik korban di Jl Raya Takerharjo Desa Takerharjo Kecamatan Solokuro Kabupaten Lamongan.
Saat akan dilayani, pelaku menuju ke meja kasir dan melihat handphone merek redmi 8 milik korban tergeletak di atas meja kasir.
Lalu pelaku langsung mengambilnya serta menyembunyikan di saku celana kemudian pelaku pergi dengan mengendarai sepeda motor jenis Suzuki spin warna biru.
Berdasar rekaman CCTV dan laporan warga, Tim Satreskrim Polres Lamongan memburu pelaku dan akhirnya dapat meringkus satu tersangka berikut barang bukti.
“Setelah dilakukan interogasi pelaku mengakui telah melakukan pencurian di dua TKP dan keduanya terekam CCTV,” katanya.
Tersangka melakukan aksinya di warung sate pada Minggu siang, (17/8/2023) dan aksi pencurian di Pasar Sidoharjo pada Senin malam, (28/8/2023) dengan mengambil tas warna merah milik pedagang ikan yang sedang tertidur.
“Ya, semua aksi yang dilakukan pelaku terekam CCTV dan viral di media sosial,” kata Anton.
Kini pelaku terancam pasal terancam pasal 362 KHUP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com.