9.542 Petani Tembakau dan Buruh Pabrik Rokok di Jombang Segera Terima BLT Cukai

Jombang, Jurnal Jatim – Ribuan buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok di Kabupaten Jombang segera menerima BLT (Bantuan Langsung Tunai) dana cukai.

BLT yang disalurkan pada September 2023 dalam bentuk uang tunai dan dibagikan kepada ribuan Penerima Manfaat itu dari anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Kepala Dinas Sosial Jombang, Hari Purnomo mengatakan BLT cukai diperuntukkan guna dua kelompok masyarakat, yakni Buruh Tani Tembakau dan Buruh Pabrik Rokok.

“Persiapan penyaluran di bulan September nanti beker jasama dengan Bank Jombang sebagai penyalur,” kata Hari Purnomo kepada wartawan, Selasa (22/8/2023).

Besaran BLT diterima oleh penerima manfaat sebanyak Rp300 ribu sebanyak 4 kali. Karena pada September 2023 ada Susenas (survei sosial ekonomi nasional), maka penyaluran akan diberikan sekaligus.

“Sebesar satu juta dua ratus ribu rupiah akan diberikan sekaligus oleh penerima,” ujarnya.

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Jombang Lasiman menyatakan sesuai dengan PMK tahun 2015, DBHCHT ada alokasi untuk Buruh tani, sudah disampaikan dinas sosial.

“Ada 9.542 penerima, yakni 6.026 orang Buruh tani dan 3.516 orang untuk buruh pabrik rokok,” ucap Lasiman.

Ia menuturkan dana BLT rencana disalurkan pada 12 September 2023. Pihaknya akan melakukan pengawasan dalam penyaluran sesuai dengan peraturan yang ada.

Ditambahkan dia, para penerima merupakan rekomendasi desa melalui RT, RW, BPD yang kemudian disaring. Data lantas disetorkan ke dinas pertanian, diverifikasi menyesuaikan kuota anggaran yang ada.

“Disesuaikan dengan kuota keuangan yang ada. Buruh tani tembakau kebanyakan diutamakan yang tidak punya lahan,” tandas Lasiman.

Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com dgoogle news instagram serta twitter Jurnaljatim.com.