Daftarkan 28 Bacaleg untuk Pemilu 2024, Ketua Partai Buruh Jombang: Rata-rata Korban PHK

Jombang, – Partai Jombang telah mendaftarkan 28 orang bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) kepada Komisi Pemilihan Umum () untuk pemilu serentak 2024, Minggu (14/5/2023) malam.

Partai Buruh saat itu mengajukan bacaleg-nya ke KPU Jombang Jawa Timur paling akhir jelang penutupan pendaftaran bersamaan dengan Partai Ummat.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Muhammad Budiono mengungkapkan pihaknya mendaftarkan 28 orang bacaleg di 6 daerah pemilihan (Dapil) di .

Budiono mengungkapkan, Bacaleg yang didaftarkan untuk bersaing dalam perebutan kursi legislatif itu sebagian merupakan buruh korban PHK.

Selain buruh korban PHK, ia menyebut, Partai yang dipimpin Said Iqbal ini juga mendaftarkan Bacaleg dari unsur buruh aktif, hingga kalangan (masyarakat) umum.

“Rata-rata buruh korban PHK, tapi buruh yang masih aktif juga ada, dari umum juga ada,” kata Budiono di KPU Jombang, usai menyerahkan berkas pendaftaran Bacaleg dari Partai Buruh, Senin (15/5/2023) dini hari.

Dalam kontestasi pemilihan anggota legislatif pada 2024, Partai Buruh menargetkan meraih minimal 4 kursi, sebagai modal awal untuk membentuk fraksi di Kabupaten Jombang.

“Target (perolehan kursi) kami, satu fraksi di DPRD Jombang,” ujar pria asal Jombang ini.

Untuk menggaet pemilih, Budiono mengatakan partai Buruh akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat umum, lebih khususnya para pekerja atau Buruh.

Sebab, Budiono menyebut Partai Buruh lahir untuk memperjuangkan masyarakat bawah terutama kaum buruh yang selama ini tertindas.

Sebatas diketahui, sebanyak 17 dari 18 partai peserta Pemilu serentak 2024 telah mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) untuk pemilu 2024. Sementara partai garuda tidak mengajukan bacaleg.

Komisioner KPU Jombang Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, As’ad Choiruddin merinci data Bacaleg total sebanyak 695 orang.

“Total keseluruhan bakal calon diajukan oleh partai politik sebanyak 695 orang Bacaleg,” kata pria yang akrab disapa As’ad kepada , Senin (15/5/2023).

Dikatakan Asad, ada satu partai politik peserta pemilu 2024 yang tidak mengajukan bacalonnya ke KPU Jombang hingga batas waktu yang telah ditentukan, yakni Partai Garuda.

Partai tersebut, disebut Asad, sempat ke KPU dan berniat mencalonkan bacalonnya. Akan tetapi setelah diperiksa berkas yang dibawa tidak sesuai ketentuan di PKPU Nomor 10 tahun 2023 terkait dengan pencalonan.

“Artinya berkas tersebut kurang lengkap, dan kemudian berkas tersebut kita kembalikan,” ungkapnya.

Dengan begitu, dari 18 partai politik peserta pemilu 2024 di Jombang, ada sebanyak 17 yang berkas pengajuan diterima dan seluruhnya tidak ada yang dikembalikan.

Sesuai dengan tahapan yang ditetapkan, KPU Jombang Jawa Timur akan melakukan verifikasi dokumen-dokumen persyaratan Bacaleg yang diserahkan masing-masing parpol hingga 23 Juni 2023.

“Daftar Calon Tetap (DCT) bacalon bakal ditetapkannya pada 3 November dan kita umumkan pada 4 November,” pungkasnya.

Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com