Nganjuk, Jurnal Jatim – Kepolisian Resor (Polres) Ngajuk merilis hasil ungkap kasus selama operasi Pekat 2023. Terbanyak kasus miras (minuman keras) yang berhasil diungkap polisi selama Operasi Pekat di wilayah setempat.
Wakapolres Nganjuk Kompol Moh. Asrori Khadafi mengatakan pihaknya mengungkap sebanyak 68 kasus selama Operasi Pekat Semeru 2023 dari 17 sampai 28 Maret 2023.
“Selama 12 hari, Polres Nganjuk mengungkap 68 kasus yang berhubungan dengan penyakit masyarakat (pekat),” kata Asrori, Senin (3/4/2023).
Kemudian, diungkapkan Khadafi, 13 di antaranya merupakan kasus yang menjadi target operasi (TO).
Berdasarkan data dari kepolisian, dari 68 kasus yang ditangani Polisi itu, rinciannya terdiri dari judi 11 Kasus dengan tersangka 11 orang, Prostitusi 3 kasus dengan 6 tersangka, Miras 48 kasus dengan 48 tersangka, narkoba 6 kasus dengan 7 tersangka.
Lebih lanjut Asrori mengatakan jika dilihat dari trend perkara itu bisa disimpulkan bahwa kasus terbanyak adalah kasus peredaran minuman keras tanpa ijin kemudian disusul dengan perkara perjudian.
“Polres Nganjuk melakukan razia penjualan minuman keras secara intensif untuk mengurangi angka kejahatan yang berawal dari miras dan untuk cipta kondisi menjelang memasuki puasa Ramadan,” ungkapnya.
Ia menambahkan meskipun operasi Pekat Semeru 2023 sudah dinyatakan selesai namun akan tetap meningkatkan upaya-upaya pemberantasan kejahatan dan pelanggaran untuk menjamin keamanan dan kenyamanan warga Kabupaten Nganjuk.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com