Molor Tunggu Quorum, 2 Orang Ketua Partai Tinggalkan Paripurna DPRD Jombang

Jombang, – Ada kejadian sebelum rapat paripurna DPRD Jombang digelar Rabu malam (13/4/2023). Dua orang ketua meninggalkan paripurna karena jadwal molor alasan menunggu Quorum.

Diketahui, rapat paripurna itu tersebut mengagendakan penyampaian Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) . Saat itu, berjalan molor tidak sesuai waktu yang telah ditetapkan dalam undangan.

Rapat paripurna baru dimulai pukul 21.01 WIB, tidak sesuai dengan jadwal undangan yang akan dimulai pada pukul 19.30 WIB.

Sehingga bisa dipastikan bahwa pelaksanaan sidang paripurna molor sekitar 1,5 jam dari jadwal yang telah ditetapkan.

Berdasar surat undangan yang dikeluarkan dengan kop surat bertuliskan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jombang, Nomor 005/36/415.14/2023 tertanggal 10 April 2023 menjelaskan pada hari Rabu tanggal 12 April 2023, waktu pelaksanaan kegiatan pukul 19.30 WIB (setelah sholat Tarawih).

Sementara untuk tempat kegiatan Ruang Rapat Paripurna dengan acara penyampaian nota LKPJ Bupati Jombang tahun 2022. Surat ditandatangani langsung Ketua DPRD Kabupaten Jombang H Mas’ud Zuremi.

Ketua Komisi A DPRD Jombang Andik Basuki Rahmat mengatakan saat paripurna kerap molor. Bupati Jombang dinilai terbiasa dengan jam molor. Bahkan tidak hanya sekali atau dua kali.

“Sering kegiatan molor, memang banyak kegiatan tapi sebisa mungkin harus tepati waktu. Karena masing-masing kita juga banyak kepentingan atau acara selain Paripurna,” kritik Ketua DPD Kabupaten Jombang ini, Rabu (12/4/2023).

Menurut Andik, jadwal waktu yang sudah diagendakan hendaknya bisa ditepati. Karena, baginya waktu sangat berharga apalagi mendekati tahun-tahun politik. Semua harus sama-sama turun ke masyarakat dan mempunyai janji acara yang lain.

“Mohon maaf dalam hal ini banyak temen-temen yang nggrundel karena tidak tepatnya acara sesuai dengan ketentuan yang sudah ditentukan,” bebernya.

Diharapkan bupati ke depan lebih baik, dengan sisa waktu beberapa bulan, bupati bisa menepati waktu yang sudah dijadwalkan. Jika dalam paripurna bisa molor waktu seakan tidak menghormati anggota dewan.

“Dalam hati kecil saya seperti itu, sama saja,” tegas partai Golkar Jombang ini.

Sementara itu, Ketua DPRD Jombang Mas’ud Zuremi beralasan molornya pelaksanaan sidang Paripurna molor sekitar 1,5 jam dari waktu yang ditetapkan karena menunggu quorum.

“Kan harus quorum, sidang Paripurna umum harus quorum, kalau internal nggak,” ujar Mas’ud Zuremi ditanya sesaat setelah sidang Paripurna.

Pantauan wartawan di lokasi saat itu, para anggota wakil rakyat masuk ke dalam ruangan sidang sejak pukul 19.30 WIB. Setelah beberapa waktu, mulai ada gunjingan dari sejumlah anggota DPRD karena waktu semakin larut tapi acara belum juga dimulai.

Hingga sekitar pukul 20.56 WIB, Andik Basuki Rahmat Ketua DPD Partai Golkar Jombang meninggalkan ruang sidang dan kantor DPRD Jombang. Hampir bersamaan turut keluar dari sidang Paripurna Ketua Jombang Syarif Hidayatullah atau Gus Sentot.

Dalam penjelasan pimpinan sidang, jumlah anggota DPRD Jombang dari 50 anggota, yang mengisi daftar kehadiran sebanyak 36 orang. Dan tidak mengisi daftar hadir sebanyak 14 orang.

Dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebanyak 2 orang, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan sebanyak 5 orang, Fraksi Partai Golkar 1 orang, Fraksi partai ada 2 orang, Fraksi PKS sebanyak 2 orang dan Fraksi hadir semua.

Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com.