Jombang, Jurnal Jatim – anggota DPRD Jombang terkesan masuk angin menyikapi temuan limbah Medis yang diduga karena keteledoran rumah sakit swasta di wilayah Mojoagung Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Hal itu terlihat komisi C DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Jombang usai melakukan sidak pada Senin (3/4/2023) lalu, menyatakan memakluminya.
Menurut Wakil Ketua Komisi C Miftahul Huda, sudah ada klasifikasi, yakni kertas atau plastik hitam untuk sampah rumah tangga dan plastik kuning untuk sampah medis. Dikatakan dia, berdasar pengakuan dari pihak rumah sakit, sudah terklasifikasi atau terpisah.
“Mungkin dengan adanya satu dua limbah medis, namanya juga banyak limbah kita maklumi lah,” kata Huda usai sidak di rumah sakit swasta di Mojoagung, saat itu.
Baca juga: DLH Jombang Temukan Limbah Jarum Suntik Rumah Sakit Dibuang Sembarangan
Baca juga: Temuan Limbah Medis Campur Sampah di Jombang, Komisi C DPRD: Kita Maklumi Lah!
Selain itu, Huda juga menyebut jika limbah medis yang ditemukan pada tumpukan sampah medis pekarangan rumah warga tersebut berasal dari masyarakat sekitar.
“Limbah rumah tangga yang tercampur indikasi limbah medis itu bukan dari sini (RS di Mojoagung), namun berasal dari beberapa masyarakat dan ditemukan di antara tumpukan sampah dan dianggapnya milik rumah sakit sini,” katanya.
Sikap Wakil rakyat semakin terlihat masuk angin ketika Rapat Dengar Pendapat (RDP) agenda Koordinasi Pengelolaan Limbah Medis yang tidak mengundang pihak rumah sakit yang diduga melakukan keteledoran pembuangan limbah medis.
Baca juga: Limbah Medis Ditemukan di Tumpukan Sampah Pekarangan Warga Mojoagung Jombang
Baca juga: Temuan Limbah Medis di Lahan Warga, RS di Mojoagung Jombang Cuci Tangan
Komisi C malah mengundang RSUD Kabupaten Jombang, Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pada RDP Kamis (13/4/2024).
Ketua Komisi D DPRD Jombang, Erna Kuswati pun menegaskan dirinya tidak menghadiri RDP yang digelar Komisi C.
“Saya kalau gini ya males datang, wong PKU, Kades gak didatangkan. Harusnya kan Kades Mancilan, Mojoagung dan PKU. Yang bermasalah siapa, ngapain ngundang RSUD Jombang,” ujar Erna, Rabu (12/4/2023).
Sebaliknya wakil rakyat perempuan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mempertanyakan langkah Komisi C yang tidak mengundang rumah sakit swasta di Mojoagung.
“Lha terus PKU gak diundang, nanti dipikir kita (Komisi D) ada apa-apa dengan pihak rumah sakit (diduga pembuang limbah medis). Masalahnya kan yang bersangkutan (PKU Mojoagung) tidak diundang. Terus bahas apa, persoalannya kan pembuangan limbah medis di Mancilan, Mojoagung,” kata Erna menambahkan.
Baca juga: WALHI Sampaikan RS di Jombang Buang Sampah Medis Sembarangan Bisa Kena Pidana
Diketahui, limbah medis yang ditemukan bercampur dengan sampah rumah tangga di Mancilan, Mojoagung, Jombang pertengahan Maret 2023 lalu sampai saat ini belum ada tindakan dari instansi terkait maupun aparat penegak hukum.
Limbah medis itu diduga berasal dari salah satu rumah sakit swasta di wilayah setempat. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jombang yang turun ke lapangan juga menemukan limbah jarum suntik dan lainnya. [Tim]
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com