Kejari Jombang Pelototi Laporan Dugaan Penyelewengan Proyek Desa Sidomulyo

Jombang, – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang tengah menelaah dan segera kroscek lapangan menindaklanjuti laporan organisasi kemasyarakatan terkait dugaan penyelewengan anggaran pembangun sejumlah proyek desa di Desa , Kecamatan .

Kasi Intel Kejari Jombang Deny Saputra Kurniawan menegaskan pihaknya sudah menerima laporan tersebut.

“Iyaaa laporannya sudah masuk di kejaksaan,” kata Deny Saputra Kurniawan lewat pesan yang diterima Jurnaljatim.com, Sabtu (4/3/2023).

Laporan yang masuk itu, dikatakan Deny, dalam tahap telaah. Telaah itu terkait adanya dugaan pelanggaran hukum atau tidak dalam kasus yang telah dilaporkan tersebut.

“Saat ini kami dalam proses telaah untuk tindaklanjuti sebelum kroscek lapangan,” ujar Denny.

Disinggung terkait waktu proses telaah tersebut, Deny memastikan tidak akan lama.

“Kalau proses telahaan tidak lama nanti untuk turun lapangan saya infokan,” ujarnya.

Baca juga: Projo Jombang Laporkan Sejumlah Proyek Janggal Desa Sidomulyo

Sebelumnya, Projo Jombang melaporkan dugaan tindak pidana korupsi pelaksanaan sejumlah proyek di Desa Sidomulyo, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, Rabu (1/3/2023) lalu.

Projo melihat ada sejumlah kejanggalan atau dugaan penyelewengan dalam proyek yang bersumber dari (DD) dan APBD tersebut.

“Peralihan dana desa yang untuk di pemberdayaan masyarakat pada waktu itu ada bangunan (Sumur dalam) yang kita curigai dari awal ini kok enggak berfungsi,” kata Ketua Projo Jombang Joko Fattah Rochim kepada , Rabu (1/3/2023)

Lebih rinci Fattah mengaku bersama tim telah mendatangi inspektorat untuk menanyakan perihal kasus itu. Menurut dia, ada bangunan yang dibangun diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). “Kenapa tidak sesuai dengan RAB,” ujarnya.

Selain proyek sumur dalam, kejanggalan juga didapati pada pelaksanaan proyek pembangunan Mandi Cuci Kakus (MCK) dan pengadaan sarana prasarana . Dalam hal ini Projo melihat ada upaya untuk menerbitkan kuitansi .

“Dibelanjakan sendiri oleh pihak desa, tapi kwitansi diduga dirubah, jadi bukan kwitansi dari . Hanya tulisan tangan terus dibuatkan stempel, termasuk proyek sumur dalam,” beber Fattah sekaligus Ketua FRMJ itu.

Fattah memastikan jika ada pembuatan stempel sendiri sudah pasti menyalahi aturan karena ada unsur kesengajaan. Menurut dia  itu bukan lah ranah pembinaan lagi, namun tindakan oknum desa itu sudah mirip mafia.

“Termasuk pembuatan SPJ rampung, diterbitkan SPJ dulu tapi belum ada pembelanjaan,” terangnya.

Anehnya, untuk proyek MCK, bukan membuat bangunan baru, tapi bangunan MCK milik orang diperbaiki. Bahkan ada rencana bangunan MCK yang belum dikerjakan.

“Kalau ada penyelewengan kami minta kejaksaan untuk segera menindaklanjuti, hal itu bagian dari upaya Projo mengawal Nawacita terkhusus Dana Desa jangan sampai ada penyimpangan,” harapnya.

Berita sebelumnya: Dilaporkan Kejaksaan, Kepala Desa Sidomulyo Jombang Bilang Begini

Sementara pada pemberitaan sebelumnya, Jumat (3/3/2023), Kepala Desa () Sidomulyo, Megaluh, Jombang, Jawa Timur Sunyoto menyangkal ada sejumlah proyek janggal di desanya sebagaimana  di laporkan oleh ProJo Jombang ke Kejari setempat.

Kades Sidomulyo bilang, bangunan telah dikerjakan sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB). Justru pihaknya pun mempertanyakan dasar tudingan jika ada yang tidak sesuai dengan RAB.

“Kami sangkal tidak benar, tidak sesuai fakta di lapangan. Katanya tidak sesuai RAB dan segalanya. Yang melaporkan itu RAB darimana, sedangkan ada di desa, kami sangkal info itu tidak benar,” kata Nyoto sapaan akrab Kades Sidomulyo kepada wartawan, Jumat (3/3/2023).

Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com