Jombang, Jurnal Jatim – Kepala Desa (Kades) Sidomulyo, Megaluh, Jombang, Jawa Timur Sunyoto menyangkal ada sejumlah proyek janggal di desanya sebagaimana di laporkan ProJo ke Kejaksaan Negeri setempat.
Kades Sidomulyo bilang, bangunan telah dikerjakan sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB). Justru pihaknya pun mempertanyakan dasar tudingan jika ada yang tidak sesuai dengan RAB,
“Kami sangkal tidak benar, tidak sesuai fakta di lapangan. Katanya tidak sesuai RAB dan segalanya. Yang melaporkan itu RAB darimana, sedangkan ada di desa, kami sangkal info itu tidak benar,” kata Nyoto sapaan akrab Kades Sidomulyo kepada wartawan, Jumat (3/3/2023).
Dikatakan dia, terkait pembangunan Sumur Dalam, ada satu titik di Sidomulyo dengan anggaran Rp110 juta dan pembangunannya dilaksanakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) sesuai budget anggaran.
“Nilai Rp110 juta meliputi semuanya kegiatan jasa, alat, pengeboran, mesin kelistrikan dan sudah dimasukkan ke RAB,” ujarnya.
Mengenai bangunan yang mangkrak, Nyoto beralasan bangunan belum difungsikan karena ditunda. Bangunan itu selesai pada Desember 2022, usai diperiksa inspektorat diserahkan ke Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA).
“Kebetulan pemeriksaan tanggal (15/2/2023) dari inspektorat selang 1 sampai 2 hari diserahkan dalam pengelolaan kelompok tani melalui HIPPA,” terangnya sembari menjelaskan spesifikasi bentuk bangunan.
Sementara untuk pembangunan Mandi Cuci Kakus (MCK), secara fakta Nyoto menegaskan jika membuat bangunan baru dengan pengawasan langsung dari tim Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) saat proses pengerjaan oleh TPK.
“Untuk tahun 2022 dana Berkadang ada 27 titik, ada pendampingan dari Perkim, saya laksanakan sesuai dengan dana yang ada,” kata dia menjelaskan.
Ke 27 titik lokasi pembangunan MCK program Berkadang (Berkarakter dan Berdaya saing) dinas Perkim itu di antaranya, dusun Sidomulyo 2 titik, Dusun Candi 3 titik, Dusun Kandangan 11 titik, Dusun Dempok 11 titik dan Dusun Cangkringmalang 0.
Sebelumnya, Organisasi Kemasyarakatan Projo Jombang melaporkan dugaan tindak pidana korupsi atas pelaksanaan sejumlah proyek di Desa Sidomulyo, Kecamatan Megaluh, Jombang.
Projo melihat ada sejumlah kejanggalan dalam proyek yang bersumber dari Dana Desa (DD) dan APBD tersebut.
Ketua Projo Jombang Joko Fattah Rochim mengatakan pihaknya datang ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang untuk membuat pelaporan dugaan penyelewengan anggaran dalam pengerjaan proyek.
“Kalau ada penyelewengan kami minta kejaksaan untuk segera menindaklanjuti, hal itu bagian dari upaya Projo mengawal Nawacita terkhusus Dana Desa (DD) jangan sampai ada penyimpangan,” terang Fattah, Rabu (1/3/2023).
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com.