Surabaya, Jurnal Jatim – Meski baru selama 8 bulan menikah, wanita berinisial EF rupanya sudah tidak betah menjalin rumah tangga dengan suaminya IP. Hal itu lantaran EF merasa tidak dinafkahi.
EF kemudian memutuskan untuk bercerai dengan menggugat sang suami ke Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur. Hal tersebut disampaikan oleh pengacara EF, Aris Susanti Lubis.
Ari menyatakan bahwa kliennya yakni EF mengajukan gugatan cerai pada suaminya IP karena tidak pernah dinafkahi suaminya.
“Janji mau buka usaha bareng setelah menikah, tetapi tidak terealisasi,” kata Aris Susanti Lubis, Senin (30/1/2023).
Menurut dia, IP yang tidak bekerja alias menganggur tidak pernah menafkahinya. Bahkan, EF yang bekerja sebagai pengusaha eksportir ikan justru kerap dimintai uang oleh suaminya itu.
“Alasan (minta uang) untuk mengurus perkara sidang gono-gini istrinya dan keperluan lain,” ujar Aris menjelaskan.
Lebih lanjut Aris mengatakan, saat keduanya menikah, IP berstatus duda dan EF janda. IP juga melarang anak istrinya untuk kuliah di luar negeri.
Alasan IP melarang karena menghabiskan banyak uang. Lebih baik uang itu digunakan untuk keperluannya saja.
“Terjadi percekcokan terus menerus karena suami sering minta uang, tapi tidak pernah menafkahi,” kata Aris menandaskan.
Dapatkan update berita menarik hanya di JurnalJatim.com, Jangan lupa follow dan ikuti Jurnaljatim.com di google news, instagram serta twitter Jurnaljatim.com. Semoga bermanfaat.