Wahai Pejabat Fungsional di Jombang, Ingat Baik-baik Pesan Bupati Mundjidah Wahab

, – Ratusan Pemerintah Kabupaten Jombang Jawa Timur yang dilantik Bupati Mundjidah Wahab, Rabu (7/12/2022) diharapkan dapat meningkatkan kompetensi dan kapasitas.

“Serta dapat mewujudkan core values Berakhlak (berorientasi pada pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif) yang siap membangun Jombang dalam rangka mewujudkan Jombang yang Berkarakter dan Berdaya Saing,” kata Mundjidah Wahab saat pejabat Fungsional.

Ada sebanyak 242 pejabat fungsional Jombang yang dilantiknya. Dengan rincian auditor sebanyak 19 orang, guru sebanyak 114 orang, tenaga sebanyak 99 orang, dan 10 orang jabatan fungsional lainnya.

Jabatan fungsional yakni sekelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional, berdasarkan pada keahlian dan tertentu.

Pengisian Jabatan Fungsional didasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu, serta dibuktikan dengan sertifikasi dan atau penilaian tertentu.

Jabatan fungsional tidak bersifat statis, sehingga dapat berkembang sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

“Jabatan fungsional juga menarik dari segi pencapaian jenjang jabatan dan pangkat tertinggi sebagai PNS. akan lebih cepat jika nilai kredit tercukupi, dan batas usia pensiun lebih panjang, yakni untuk ahli madya mencapai 60 tahun dan ahli utama hingga 65 tahun,” ujarnya.

Mundjidah mengucapkan selamat kepada seluruh Pejabat Fungsional yang dilantik. Momentum itu menandai meningkatnya tanggungjawab dalam melaksanakan amanah sebagai pegawai pemerintah yang dapat dipercaya.

Oleh karena itu, ia berharap para pejabat itu dapat menjalankan perannya masing-masing secara proporsional, sehingga tugas dan fungsi yang telah ditentukan dapat terlaksana secara optimal.

Ia juga berpesan kepada seluruh perangkat daerah yang mengampu pejabat fungsional, khususnya kepada Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jombang, untuk benar-benar membina, mengarahkan dan melakukan pengawasan manajemen kepegawaian.

Termasuk di dalamnya memberikan hak-hak kepada pejabat yang telah dilantik maupun yang akan dilantik, dengan baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Saya percaya dengan potensi pejabat yang dimiliki disertai kerja keras dan niatan baik kita semua, kemajuan pembangunan secepatnya dapat kita capai,” tandasnya.

Dapatkan update berita menarik hanya di , jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com